SANCAnews – Bertepatan pada 17 Agustus 2021
yang lalu, Front Persaudaraan Islam atau FPI meluncurkan logo baru. Hal
tersebut dilakukan agar FPI bisa terus menjadi yang terdepan dalam melayani
umat.
Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul
Jamiluddin Ritonga, perubahan logo tersebut sejalan dengan motto FPI (Front
Pembela Islam) sebelum dibubarkan oleh pemerintah.
"Tujuan pergantian logo itu tampaknya sejalan dengan
motto yang diusung FPI. Kalau dilihat dari tujuan pergantian logo dan motto
tersebut, seyogyanya anak bangsa tidak menaruh curiga terhadap FPI. Sebab,
tujuan dan motto FPI itu sangat mulia, yang bila diwujudkan dapat meningkatkan
kualitas ummat," kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat
(20/8).
Oleh karena itu, penulis buku Tipologi Pesan Persuasif ini
menekankan jikalau masih ada anak bangsa ada yang berprasangka terhadap FPI,
maka sebaiknya ditanggalkan dahulu.
"Sungguh bijaksana bila FPI diberi kesempatan untuk
mewujudkan tujuan dan motto mulianya," ujarnya.
Disamping itu menurut dia, pemerintah juga sebaiknya dapat
mengakomodir kehadiran FPI dengan tujuan dan motto barunya. Sebagai yang
menaungi rakyat, sudah seharusnya pemerintah mengedukasi dan mengayomi FPI agar
tetap kosisten pada tujuan dan mottonya yang selaras dengan Pancasila.
"Kalau hal itu dilakukan, maka pemerintah sudah memberi
kesempatan yang sama kepada semua anak bangsa untuk berkumpul sebagaimana
dijamin konstitusi. Pemerintah juga sudah melaksanakan kehendak demokrasi
sebagaimana dianut Indonesia," demikian Jamiluddin Ritonga. []