SANCAnews – Seorang anggota Polri berpangkat
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) ditemukan meninggal dunia dalam posisi
gantung diri di kediamannya kawasan Perumahan Intan Sari Indah Blok C2,
Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (22/8/2021).
Almarhum berinisial RS (40). Dia nekat mengakhiri hidupnya
dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali. Dugaan sementara, korban
bunuh diri karena masalah pribadi.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake
Bayu Setianto. Diakuinya, korban tersebut berpangkap Aibda dan bertugas di
Polda Sumbar bidang keuangan (Bidkeu).
"Diduga permasalahan pribadi. Tapi kami belum tahu apa
masalah yang sedang dihadapinya," katanya, Minggu (22/8/2021).
Sebelum gantung diri, kata dia, sempat berkomunikasi dengan
temannya melalui WhatsApp dan mengeluhkan jantungnya berdebar kencang.
"Meskipun demikian, kami belum bisa pastikan itu yang
menjadi penyebab (gantung diri). Mungkin pihak keluarga bakal dimintai
keterangan," ucapnya.
Diketahui, sebelum kejadian, seorang teman korban berinisial
FR (35) yang masih tinggal satu komplek mengobrol dengan korban RS pada Jumat
(20/8/2021) sekitar pukul 18.42 WIB melalui aplikasi Whatapps.
Setelah FR membalas obrolan tersebut, RS tidak membalas dan
FR kemudian menelpon korban, namun tidak diangkat.
Keesokannya pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 05.35 WIB,
FR ditemani WG (37) berinisiatif untuk melihat korban ke rumahnya. (suara)