SANCAnews – Setelah Muhammad Kece, kini
giliran penceramah kontroversial, Ustaz Yahya Waloni yang ditangkap polisi atas
kasus dugaan penodaan atau pencemaran agama. Kabarnya, dia ditangkap di
kediamannya yang berlokasi di Cibubur, Jawa Barat, Kamis sore, 26 Agustus 2021.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber
(Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Kepastian
tersebut diungkapkan Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono sesaat
setelah penangkapan.
“Ya benar (ditangkap),” ujar Brigjen Rusdi Hartono saat
dikonfirmasi, dikutip dari CNN, Kamis 26 Agustus 2021.
Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan
Yahya Waloni. Meski demikian, Rusdi memastikan penangkapan Yahya terkait kasus
dugaan penodaan agama.
“Penodaan agama,” tegasnya.
Cuitan terakhir Ustaz Yahya Waloni sebelum ditangkap polisi
Ustaz Yahya Waloni terakhir kali menulis sesuatu di akun
Twitter resminya, yakni pekan lalu. Dia yang mengutip pernyataan Malcolm X
mengingatkan, masyarakat jangan sampai diperdaya media massa.
“Jika kamu tidak berhati-hati, media akan membuatmu membenci
orang-orang yang sedang ditindas, dan mencintai mereka yang sedang melakukan
penindasan,” tulis Yahya Waloni yang kemudian banyak direspons pengikutnya.
Namun demikian, apa yang dituliskan Yahya Waloni tersebut
seakan menjadi misteri. Sebab, belum diketahui, ke arah mana cuitan itu
ditujukan.
Diketahui, pada April lalu, Yahya Waloni juga dilaporkan ke
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat
lantaran diduga telah menista agama.
Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor:
LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Adapun pihak yang melaporkan Yahya mengatasnamakan
dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
Dalam hal ini, ceramah Yahya yang diperkarakan ialah saat
dirinya menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan
dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA. (hops)