SANCAnews – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Yahya Waloni. Kasusnya berkaitan dengan dugaan penistaan agama.

 

Kabar mengenai penangkapan Yahya Waloni dibenarkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

 

"Iya benar," kata Brigjen Rusdi saat dihubungi Indozone, Kamis (26/8/2021).

 

Berdasarkan informasi, penangkapan Yahya Waloni berlangsung hari ini. Dia ditangkap di kawasan Cibubur.

 

Yahya Waloni sendiri diketahui terlibat kasus penistaan agama. Ucapan Yahya yang disoalkan yakni ceramah menyebut bibel itu palsu.

 

Polri sendiri belum berkomentar banyak perihal kasus tersebut. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.