SANCAnews – Tim Direktorat Tindak Pidana Siber
Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap Yahya Waloni. Kasusnya berkaitan
dengan dugaan penistaan agama.
Kabar mengenai penangkapan Yahya Waloni dibenarkan langsung
oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.
"Iya benar," kata Brigjen Rusdi saat dihubungi Indozone, Kamis (26/8/2021).
Berdasarkan informasi, penangkapan Yahya Waloni berlangsung
hari ini. Dia ditangkap di kawasan Cibubur.
Yahya Waloni sendiri diketahui terlibat kasus penistaan
agama. Ucapan Yahya yang disoalkan yakni ceramah menyebut bibel itu palsu.
Polri sendiri belum berkomentar banyak perihal kasus
tersebut. []