SANCAnews – Sebuah surat pernyataan tertulis dari Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang terkait perselisihannya dengan habib Bahar bin Smith beredar. Tim kuasa hukum kedua pihak akan mengecek kebenaran surat tersebut.
Surat berisi tulisan tangan itu tersebar di jejaring perpesanan
pada Jumat (20/8/2021). Dalam surat bertanda tangan Ryan di atas materai itu
berisi klarifikasi dari Ryan Jombang terkait insiden yang terjadi.
Sebelum masuk ke inti surat, dalam surat itu juga dituliskan
nama Ryan dan juga pasal yang menjerat Ryan. Termasuk hukuman atau vonis Ryan.
"Bahwa sangat tidak benar kalau Habib Bahar meminjam
uang senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali,"
tulis salah satu poin dari surat bertanda Ryan tersebut.
Terkait surat tersebut, Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar
mengaku sudah mengetahui hal tersebut.
"Yang saya tahu kemarin itu dibuat surat perdamaian
disaksikan oleh Kalapas dan ada surat pernyataannya. Surat pernyataannya juga
sudah keluar, banyak yang lihat," ucap Ichwan kepada wartawan.
Kendati demikian, Ichwan menuturkan pihaknya masih akan
menelusuri kebenaran dari surat tersebut. Dia akan menuju ke Lapas Gunung
Sindur.
"Saya mau ke Lapas Gunung Sindur untuk memastikan surat
itu," katanya.
Sementara itu, Kasman Sangaji kuasa hukum Ryan belum bisa
menanggapi terkait surat yang beredar itu. Pihaknya juga masih akan mengecek
kebenarannya.
"Saya takutnya keliru lah kalau menanggapi,"
tuturnya.
Sementara Kalapas Gunung Sindur Mujiarto juga belum menanggapi
soal surat tersebut. Mujiarto justru mengirimkan dua buah foto bukti perdamaian
Bahar dan Ryan.
Adapun isi surat tersebut yakni:
Dengan ini saya meluruskan tentang berita dan kabar yg
beredar ramai di media online maupun televisi.
1. Bahwa sangat tidak benar kalau habib Bahar meminjam uang
senilai Rp 10 jt kepada saya dan tdk pernah meminjam sama sekali
2. Permasalahan ini telah diselesaikan secara damai
(kekeluargaan) dan diketahui oleh pihak Lapas.
3. Fakta yg sebenarnya saya khilaf dan mengambil uang habib
Bahar hingga memicu permasalahan ini.
4. Dalam hal ini saya mengakui bahwa yg bersalah lebih dulu
memulai permasalahan ini.
5. Saya dan habib Bahar telah saling memaafkan dan sepakat ke
depannya tdk ada tuntutan dalam hal apapun baik jalur hukum atau yg lainnya.
Demikianlah pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya
tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. (dtk)