Agustus 2021


 

SANCAnews – Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari diminta untuk tidak menyesatkan publik dengan mengkampanyekan tiga periode masa jabatan presiden.

 

Sejak beberapa waktu lalu, M. Qodari memulai kampanye masa jabatan tiga periode dengan mendukung pasangan Joko Widodo dan Prabowo Subianto dalam pemilihan presiden 2024 mendatang.

 

Dalam berbagai kesempatan Qodari tampil secara eksesif mengenakan kaos bergambar Jokowi dan Prabowo.

 

Menurut pentolan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, tindakan Qodari itu sudah berlebihan dan menyesatkan.

 

Immanuel yang biasa disapa Noel mengatakan, bagaimanapun juga kekuasaan harus dibatasi. Dan pembatasan masa jabatan presiden sudah tegas disebutkan di UUD 1945.

 

“Kekuasaan itu tetap harus dibatasi. Kita punya kesepakatan yang namanya konstitusi. Konstotusi itu adalah alat tertinggi untuk membatasi kekuasaan,” ujarnya dalam dialog di Kompas TV yang dipandu Aiman.

 

“Jangan masuk dalam logika-logika yang sesat,” sambungnya.

 

Noel juga menambahkan, dari pengamatannya, Qodari seperti sengaja menyesatkan publik dengan narasi tiga periode jabatan presiden yang menurut Noel menyesatkan.

 

Dia juga menilai Qodari menakut-nakuti publik seakan-akan Indonesia kekurangan tokoh yang layak menjadi pemimpin.

 

“Saya berkali-kali melihat Qodari ini selalu selalu menyesatkan publik dengan narasi-narasi yang menakutkan. Tidak punya optimisme,” demikian Noel. (rmol)



 

SANCAnews – Akibat berebut sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), seorang wanita hamil, Lina Kusmawati, warga Citopeng, Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, terjepit dan terjatuh, Selasa (31/8/2021). Ironisnya, walau sudah terjatuh, namun wanita itu juga tidak mendapatkan sembako.

 

Meski tengah hamil empat bulan, Lina nekat berebut sembako dengan ratusan warga lain. Dia seperti tak memikirkan usia kandungan dan keselamatan janinnya. Saat berebut itu Lina terjatuh dua kali.

 

Aksi nekat Lina itu dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat ekonomi keluarganya dalam kondisi sulit. "Gak, gak, papa," kata Lina sambil menahan nyeri dan memegangi perutnya.

 

Pantauan iNews.id di lokasi kejadian, ratusan warga menyerbu pembagian sembako. Mereka saling dorong demi mendapatkan sembako itu. Terdengar teriakan histeris dari warga yang berebut. Petugas yang berjaga di dekat mobil pembagian sembako tak bisa berbuat banyak.

 

Diketahui, Presiden Jokowi program vaksinasi bagi pelajar dan warga di Kota/Kabupaten Cirebon. Vaksinasi Covid-19 bagi pelajar berlangsung di SMAN 1 Beber, Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 31 Agustus 2021. Kegiatan ini dilakukan setelah Presiden meninjau program vaksinasi secara pintu ke pintu (door to door) di Kampung Pengampaan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

 

Vaksinasi bagi para pelajar di Kabupaten Cirebon diikuti oleh 2.000 peserta yang terdiri atas pelajar SMAN 1 Beber sebanyak 773 orang, SMPN 1 Beber 917, dan Pondok Pesantren Al Islam 310.

 

"Baru saja tadi saya meninjau program vaksinasi yang diadakan oleh BIN (Badan Intelijen Negara) bekerja sama dengan provinsi Jawa Barat dan juga Kabupaten Cirebon di SMAN 1 Beber, Kabupaten Cirebon, yang dilakukan untuk kurang lebih 2.000 pelajar dan santri, yang saya lihat tadi sudah berjalan dengan baik,” kata Presiden Jokowi.

 

Presiden menyatakan, kegiatan vaksinasi bagi para pelajar ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pelajar dalam persiapan kegiatan pembelajaran tatap muka yang rencananya akan dilaksanakan pada awal bulan September ini.

 

“Kita harapkan ini (vaksin Covid-19) memberikan perlindungan, memberikan proteksi kepada pelajar, dan para santri untuk mempersiapkan rencana pembelajaran tatap muka yang insya Allah akan dimulai nanti awal September atau minggu depan Pak Gub (Gubernur Jabar Ridwan Kamil), ya,” ujar Presiden.

 

Dalam peninjauan program vaksinasi ini, Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi. []




 

SANCAnews – Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) turut berkomentar terkait kerumunan yang disebabkan bagi-bagi sembako dari Presiden Joko Widodo di Cirebon, Selasa (31/8/2021) siang. Aziz mengaku tidak heran dengan aktivitas dari orang nomor satu di Indonesia itu.

 

"Kami sudah tidak heran sebenarnya dengan penegakan hukum model suka-suka,” kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Selasa (31/8/2021).

 

Dia mengatakan pihak penegak hukum melakukan diskriminasi. Biasanya kerumunan yang terjadi akan dibubarkan  dan menindak pihak yang bertanggung jawab. Seperti kasus yang dialami kliennya,  HRS   dipidana karena menyebabkan kerumunan pada masa pandemi Covid-19.

 

“Dengan diskriminasi dimata penegak hukum, sudah mulai terbiasa dan adaptasi,” kata Aziz.

 

Karena ketidakadilan itu, dia pun mengaku mengkhawatirkan akan adanya murka dari Tuhan.

 

“Kami hanya khawatir hal begini menimbulkan murka Allah segera turun. Semoga ini berubah dan tidak seperti ini lagi,” ujarnya.

 

Sembako Jokowi Picu Kerumunan

 

Kegiatan Jokowi membagi-bagi sembako hingga menyebabkan kerumunan juga pernah terjadi di Terminal Grogol, Jakarta Barat pada Selasa (10/8/2021) lalu.

 

Terbaru, peristiwa kerumunan sembako Jokowi terjadi di Jalan Angkasa, Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, siang tadi. Ratusan warga berdesakan berebut bantuan berupa sembako dari Presiden.

 

Sebelum insiden rebutan sembako, ratusan warga sudah menunggu kedatangan Presiden Jokowi di jalan sekitar Bandara Cakrabuana Cirebon.

 

Usai iring-iringan Presiden Jokowi melintas, warga berlarian menghampiri sebuah kendaraan jenis Elf untuk berebut bantuan sembako.

 

Sembako yang dibagikan melalui sebuah mobil jenis Elf tersebut memicu kerumunan warga. Bahkan sejumlah warga yang ikut berebut bantuan itu terjepit di kerumunan warga yang berebut sembako.

 

Salah satunya, seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil empat bulan sempat terjatuh dan terjepit warga.

 

Tak hanya itu, ada juga ibu-ibu rumah tangga yang membawa balita turut ikut berdesakan demi mendapatkan bantuan sembako. Anak-anak yang digendong tersebut menangis histeris karena kepanasan. []



SANCAnews – Penceramah bernama Ustaz Hilmi Firdaus mengkritik vonis hukuman 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab (HRS) setelah banding ditolak oleh majelis hakim.

 

Menurutnya, hukum di Indonesia ditegakkan tebang-pilih. Hilmi lantas menyoroti terpidana korupsi yang mengajukan banding dan langsung diringankan hukumannya, sementara HRS ditolak.

 

Kritik itu dilon tarkan oleh Ustaz Hilmi melalui akun Twitternya yang dikutip terkini.id, Selasa, 31 Agustus 2021.

 

“Hukuman Djoko Tjandra dan Pinangki dipotong oleh Hakim yang sama, namun tidak untuk Habibana,” tulisnya.

 

Ia lantas membandingkan kasus koruptor dan penerima suap yang dinilai lebih ringan dosanya ketimbang ulama yang mengaku sehat.

 

“Koruptor kelas kakap dan jaksa penerima suap ternyata lebih ringan dosanya dibanding seorang Ulama yang berkata saya sehat,” lanjutnya.

 

Atas tolakan banding tersebut, ia menilai bahwa potret hukum di Indonesia memang tidak adil, ia pun mengatakan masalah tersebut akan diselesaikan di pengadilan akhirat.

 

“Sudahlah, inilah potret hukum negeri kita. Sampai jumpa di pengadilan akhirat,” ujarnya.

 

Melansir Fajar, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Shihab dkk.

 

Atas hal tersebut, HRS akan tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.

 

“Perkara nomor 210 juga dikuatkan dimana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi,” ujar pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, Senin, 30 Agustus 2021. []



 

SANCAnews – Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab memberikan masukan kepada Menhan Prabowo Subianto. Ada kemungkinan quattrick kekalahan saat Prabowo jadi capres 2024.

 

Dia menjelaskan, Prabowo harus kilas balik kegagalannya di tiga kontestasi pilpres sebelumnya, tapi tidak ada yang salah jika ingin kembali menjadi capres.

 

Sebagaimana diketahui, Prabowo telah tiga kali kalah kontestasi pemilu yaitu pada 2009, 2014 dan 2019.

 

Namun, baginya, Prabowo lebih baik berada di belakang layar Pilpres 2024 ketimbang menjadi calon kandidat

 

"Setidaknya beliau bisa menjadi penasehat ketimbang menciptakan quarttrick," katanya kepada GenPI.co, Senin (30/8).

 

Fadhli menjelaskan, berkaca dari kegagalan Prabowo sepertinya rakyat tidak berÄ·ehendak kepadanya, "Bukan lagi soal kalah strategi," ujarnya.

 

Fadhli mengatakan, Pilpres 2024 merupakan kesempatan politisi muda untuk tampil untuk memberikan warna baru.

 

Jika Prabowo maju pilpres, dipastikan tidak tepat, "Jadi, saya kira pak Prabowo Sebaiknya menyerahkan estafet kepada yang lebih muda," ujarnya. []



 

SANCAnews – Sejumlah mural muncul di pusat kota Karawang. Mural-mural ini berisikan gambar dan tulisan yang mengkritisi pemerintah.

 

Pantaun di kawasan pertokoan, Jalan Tuparev, Karawang, mural bergambar sosok lelaki bertopi dibuat di rolling door sebuah toko, dengan tulisan 'URUS RAKYATMU JANGAN URUS MURALKU'.

 

Tidak jauh dari lokasi itu, hadir mural bergambar sosok berseragam SD dengan wajah putih dan kedua matanya ditutup garis merah bertuliskan '404 Not Found' serta 'KAPAN TATAP MUKA KAMI SUDAH TIDAK MAMPU MEMBELI KUOTA' menghiasi tembok pertokoan. Sisi tembok lainnya terdapat tulisan 'MURAL KAMI BERLIPAT GANDA'.

 

Adun (37), penjual cermin di lokasi tersebut, mengatakan mural sosok berseragam SD itu diperkirakan dibuat pada malam hari. "Kayaknya malam hari kang, soalnya kemarin itu masih gambar banteng, bukan anak SD," kata Adun.

 

Dia menjelaskan mural berisi tulisan 'PEMERINTAH KAMI KELAPARAN' sudah dihapus. "Nah, kalau yang tulisan satu lagi, sudah dihapus, kata 'kelaparan' sama gambar ada tikus berdasinya," ucapnya.

 

Soal siapa yang membuat mural itu, ia tidak mengetahui. "Saya kan buka dari jam enam pagi sampai isya, itu nggak liat pengerjaan gambarnya seperti apa. Tiba-tiba sudah ada saja," kata Adun.

 

Di Kasat Intel Polres Karawang AKP Agustinus Manurung mengaku baru tahu soal empat mural di kawasan Tuparev. "Ada dua langkah yang bakal diambil. Pertama, petugas kepolisian akan menyampaikan ke pemerintah soal penghapusan mural. Kedua, petugas akan mengarahkan para seniman untuk berkarya ke arah yang positif," tutur Agustinus.

 

"Kami nanti koordinasi dengan pemerintah. Saat ini kami masih mendalami soal ini. Senimannya pun belum ketemu," ucap Agustinus menambahkan. (detik)




SANCAnews – Selebaran dengan tulisan 'Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit' menutupi rambu lalulintas yang terdapat di Jalan Lurah, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

 

Pada selebaran berbahan dasar kertas HVS itu juga terpampang tulisan yang bunyinya 'melawan COVID-19 dan menolak dibodohi'. Namun ukuran tulisannya sangat kecil sehingga tak terbaca dengan jelas.

 

Berdasarkan pantauan detik.com pada Selasa (31/8/2021) selebaran tersebut ditempel di rambu lalulintas di sebelah kiri jalan. Sementara satu lagi ditempel pada papan promosi sebuah warung makan angkringan.

 

Seorang penjaga toko pakaian tepat di depan selebaran tersebut terpampang, tak diketahui siapa yang memasangnya. Namun yang jelas selebaran tersebut sudah terpasang selama beberapa hari.

 

"Sudah beberapa hari terpasang, tapi enggak tahu siapa yang masangnya," ujar penjaga toko tersebut.

 

Lurah Karangmekar Suwartono mengatakan baru mendapatkan informasi jika di wilayahnya terpasang selebaran tersebut. Pihaknya bakal langsung mengecek keberadaan selebaran tersebut.

 

"Baru tahu informasinya, jadi nanti akan kita cek ke lokasinya," kata Suwartono.

 

Sementara itu Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Cimahi, Arlan Siddha mengatakan selebaran tersebut merupakan proyeksi kekecewaan masyarakat terhadap kondisi saat ini.

 

"Itu bentuk kekecewaan masyarakat melihat kondisi real saat ini. Jadi mereka mengekspresikannya dengan mural atau dengan selebaran," ujar Arlan.

 

Namun seharusnya kritikan yang dituangkan ke dalam bentuk mural hingga selebaran juga harus bisa dipertanggungjawabkan oleh sang pembuatnya agar bisa dipertanggungjawabkan.

 

"Kalau hanya selebaran yang tidak tahu dari mana asalnya, nanti negara (pemerintah) menganggap itu hanya perbuatan orang iseng saja," kata Arlan.

 

Meski begitu pemerintah tak boleh abai dengan kritikan yang muncul dari masyarakat. Sebab beragam kritikan yang dituangkan dalam mural maupun selebaran muncul karena kondisi yang terjadi saat ini.

 

"Negara juga tidak boleh abai dengan hal-hal seperti itu karena muncul dari kondisi real saat ini dan perlu ditanggapi serius. Salah satunya memperbaiki pelayanan kesehatan dan publik," pungkas Arlan. []




SANCAnews – Belum lama ini terungkap fakta bahwasanya hakim yang menolak banding Rizieq Shihab adalah justru sosok yang memotong hukuman Pinangki.

 

Seperti diketahui, eks pimipinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, tetap divonis empat tahun penjara dalam kasus swab RS Ummi Bogor.

 

Itu lantaran Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh pihak Rizieq Shihab.

 

“Perkara nomor 210 juga dikuatkan di mana atas nama terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq Shihab dalam perkara di Pengadilan Tinggi Nomor 210 Pidana Khusus tahun 2021 PT DKI, di pengadilan negeri dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun terus oleh Pengadilan Tingi dikuatkan dengan putusan nomor 210 pidsus tahun 2021 PT DKI,” ujar pejabat humas PT DKI, Binsar Pamopo Pakpahan, panjang lebar.

 

Hal itu ia katakan di gedung PT DKI, Jalan Letjend Suprapto, Cempaka Putih, Jakpus, pada Senin ini, 30 Agustus 2021, dikutip terkini.id.

 

Selain Rizieq, PT DKI menguatkan vonis menantunya, Hanif Alatas, dan Dirut RS Ummi Andi Tatat, di mana keduanya juga tetap divonis satu tahun penjara.

 

Binsar mengatakan, dalam sidang pagi tadi, jaksa penuntut umum ataupun pengacara Rizieq tidak datang.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya segera mengirimkan petikan putusan ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 

Diketahui, majelis hakim yang menolak permohonan banding HRS bernama Haryono, M Yusuf, dan Indah Sulistyowati.

 

Haryono dan M Yusuf ternyata merupakan majelis hakim kontroversial yang telah memotong hukuman Djoko Tjandra dalam kasus Kasus Korupsi Bank Bali.

 

Selain kasus Djoko Tjandra, mereka berdua juga memberikan potongan hukuman terhadap Jaksa Pinangki dalam kasus korupsi dan suap fatwa MA.

 

Menanggapi hal itu, politisi Partai Demokrat, yakni Yan Harahap, akhirnya turut buka suara melalui media sosial Twitter-nya.

 

Di sana, ia menuliskan bahwa koruptor justru diperlakukan istimewa oleh pengadilan Tanah Air, “Memang koruptor itu ‘istimewa’,” tulisnya tampak menyindir.

 

Sementara itu, hukuman yang diterima oleh Rizieq Shihab diketahui memang menuai pro dan kontra dari masyarakat Indonesia. Nah, bagaimana menurutmu? []



 

SANCAnews – Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mensomasi Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar serta Koordinator KontraS, Farida Maulida. Ini terkait pernyataan Harris Azhar dan Farida seputar video Youtube berjudul: Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.

 

Belakangan Luhut menuntut permohonan maaf dari Haris. Di satu sisi, Haris Azhar menegaskan, dirinya bicara berdasarkan data.

 

Terkait somasi yang dilayangkan Luhut ke Haris Azhar, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyanyangkan sikap yang dilayangkan Menko Marves. Sebab ini seolah menguatkan ada tren represi yang dilakukan pejabat terhadap kritik yang dilemparkan kepada mereka.

 

“Kalau menurut hemat saya, ketika NGO atau LSM mengutarakan hal tersebut dengan data yang kuat, ini pertanda mohon maaf ada kelompok pejabat yang ingin mengontrol, mengawasi, bahkan menekan pada kalangan orang yang kritis pada mereka,” kata dia dikutip Tagar TV, Selasa 31 Agustus 2021.

 

Seharusnya, tambah Ujang, di negara demokrasi seperti Indonesia, sikap seperti itu tidak dipertontonkan. Apalagi juga sudah menjadi hal yang lumrah jika selama ini kerap ada pelanggaran hukum alias kongkalikong di banyak tambang-tambang negeri ini yang melibatkan pejabat negara kita.

 

“Biasanya kan begitu, dilakukan oleh petinggi-petinggi kita, ada relasi yang kuat antara kekuasaan dengan pengusaha,” katanya.

 

Ujang lebih percaya Haris Azhar ketimbang Luhut

 

Pada kesempatan itu, Ujang juga menyatakan keyakinannya kalau dia sangat percaya dengan data yang dimiliki Haris Azhar terhadap Luhut. Sebab, Haris selama ini dikenal sebagai investigator ulung, dan tak main-main kalau sudah bicara data.

 

“Siapapun kalau enggak salah enggak akan ngapa-ngapain juga. Ini karena dikhawatirkan masalah ini akan semakin mendalam, akan semakin ketahuan, makanya Luhut somasi Haris Azhar,” katanya.

 

“Saya punya keyakinan dia (Haris) punya data yang kuat, dia investigator juga. Dan terkait ucapannya, saya yakin dia akan pertangungjawabkan secara hukum dan politik,” katanya lagi.

 

Ujang lantas mengkritik sikap Luhut yang seolah coba menakut-nakuti pada orang-orang yang getol mengkritiknya. Apalagi sudah menjadi rahasia umum, kata dia, banyak pejabat yang berselingkuh dengan pengusaha.

 

“Kalau pejabat tak siap dikritik, difitnah, ditelanjangi, mohon maaf jangan jadi pejabat,” kata dia. (hops)


 

SANCAnews – Puji-pujian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada Presiden Joko Widodo dinilai sebagian kalangan terlalu berlebihan.

 

Prabowo melihat kebijakan yang diterapkan pemerintah menangani pandemi virus corona baru (Covid-19) sudah sangat baik namun faktanya di lapangan banyak rakyat yang menjerit kelaparan dan hilang pekerjaan.

 

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Alifudin menegaskan PKS tetap istikamah pada sikap sebagai oposisi.

 

PKS melihat pujian banyak ketum parpol pada presiden Jokowi biasa saja karena mereka merupakan anggota partai Koalisi Pemerintah.

 

"PKS tetap bersama rakyat serta terus melayani rakyat sebagai opisisi pemerintah, karena kekuasaan itu perlu dikritik dan diawasi, agar tidak adanya kekuasaan absolut pada rezim sekarang ini,” kata Alifudin kepada wartawan, Selasa (31/8).

 

Alifudin menilai, pujian yang dilontarkan Prabowo kepada Presiden Jokowi merupakan hal yang wajar, lantaran Prabowo merupakan anak buah Jokowi meski sebelumnya menjadi rival dalam kontestasi Pilpres 2019 silam.

 

"Sah-sah saja para ketua umum Partai koalisi pemerintah memuji pemerintah dalam penanganan Covid 19, karena bagian dari koalisi pemerintah, tapi kita liat, banyak mural yang beredar, apa rakyat memuji juga?,” tanyanya.

 

Alifudin pun juga mengungkapkan, masih banyak kekurangan pemerintah dalam menyelesaikan penanganan Covid 19 di Indonesia ini. Misalnya, saat awal Covid juga sangat lambat dalam mengambil kebijakan.

 

"Kalau mau di urut satu-satu, banyak sekali kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat apalagi percepatan penanganan Covid 19, kalau yang masih teringat sampai sekarang disaat awal Covid 19 datang ke Indonesia," tambah Alifudin

 

Menurut Alifudin kebijakan vaksinasi pun masih jauh dari harapan, apalagi soal pejabat yang sudah vaksin booster, namun banyak masyarakat yang belum vaksin kesatu.

 

"Kami mengajak kepada masyarakat agar sama-sama mengawal kebijakan pemerintah. Jangan takut kalau benar dan sesuai data, karena keadilan serta kebenaran akan selalu menang," tutup Alifudin. (rmol



SANCAnews – Unjukrasa sejumlah orang terkait pembangunan Masjid At-Tabayyun di Taman Villa Meruya (TVM), ternyata berbuntut panjang. Bukan hanya karena bunyi poster dan spanduk yang dibentangkan saat berlangsung peletakan batu pertama pembangunan masjid tersebut oleh Gubernur DKI Jakarta, tapi juga karena adanya kata-kata bernada ejekan terhadap umat Islam yang beredar di grup WA warga TVM.

 

Atas sikap intoleran dan kata-kata bernada ejekan warga TVM itu, reaksi keras muncul dari tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma.

 

“Sebagai orang Tionghoa, saya menyayangkan sikap warga Tionghoa di TVM. Sebab ini bukan cuma soal bunyi spanduk dan poster-poster penolakan itu. Atau juga kata-kata bernada provokatif dan ejekan seperti Kadrun, Gakbener, dll yang beredar di grup WA warga TVM itu. Tapi ini sudah menyangkut etika orang Tionghoa,” kata Lieus.

 

Menurut Lieus, sejatinya orang Tionghoa itu sangat menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat. “Tidak pernah ada sejarahnya orang Tionghoa di Indonesia yang menolak pembangunan rumah ibadah umat agama lain,” tegasnya.

 

Karena itulah Lieus sangat menyesalkan dan tidak bisa mengerti kenapa ada sekelompok warga Tionghoa di TVM yang berunjukrasa dan menolak pembangunan masjid di tempat itu.

 

“Meski warga Tionghoa di TVM mayoritas, tidak berarti warga muslim yang minoritas tak boleh membangun rumah ibadahnya di situ. Apalagi mereka sudah mengantongi ijin dari FKUB dan dari Pemprop DKI,” kata Lieus. “Saya khawatir sikap warga Tionghoa itu ada yang mensponsorinya,” tambah Lieus.

 

Seperti diketahui, Masjid At Tabayyun dibangun di atas area fasos seluas 1.078 meter persegi milik Pemprov DKI di kompleks TVM. Pembangunan Masjid sepenuhnya dibiayai swadaya warga muslim di kompleks dan menelan biaya sekitar Rp 10 miliar.

 

Masjid itulah yang pada Jum’at (27/8), dilakukan peletakan batu pertama pembangunannya oleh Gubernur DKI,  Anies Baswedan. Namun di saat acara berlangsung, sekelompok orang yang mengatasnamakan warga TVM berunjukrasa dengan membentangkan spanduk dan poster.

 

Uniknya, usai berunjukrasa, sekelompok warga itu malah minta foto bareng gubernur. Hebatnya lagi, Anies malah dengan ramah melayani permintaan pengunjukrasa itu.

 

“Terus terang saya puji sikap pak Anies yang terbuka dan tak diskrimatif itu. Seharusnya dengan sikap gubernur yang seperti itu  warga TVM meminta waktu untuk berdialog dengan pak Anies. Bukan malah menyebarkan kata-kata Gakbener atau Kadrun di grup WA-nya,” kata Lieus.

 

Apalagi, tambah Lieus, secara hukum pembangunan masjid itu tidak bermasalah. “Kalau hanya karena lokasi atau masalah teknis lainnya, kan bisa dibicarakan baik-baik saja. Tak perlu sampai berunjukrasa yang menimbulkan kesan orang-orang Tionghoa sekarang makin ngelunjak,” kata Lieus.

 

Sebab, kata Lieus lagi, apapun alasannya, unjukrasa penolakan sekelompok orang Tionghoa atas pembangunan masjid di TVM itu akan berimplikasi luas terhadap orang Tionghoa lainnya.

 

“Ini akan semakin menguatkan anggapan bahwa orang Tionghoa itu eksklusif, arogan, tidak toleran dan tak mau membaur. Anggapan seperti akan membahayakan bagi orang-orang Tionghoa lain di luar TVM,” kata Lieus.

 

Karena itulah Lieus meminta warga Tionghoa di TVM untuk lebih mengutamakan dialog ketimbang mengedepankan ego pribadi, apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan dan berpotensi memicu perpecahan.

 

“Cara-cara seperti itu sangat tidak sehat dan tidak sesuai dengan etika orang Tionghoa,” tegas Lieus. (rmol)



 

SANCAnews – Rencana pembahasan amandemen Undang Undang Dasar 1945 oleh pemerintah akan memicu amarah rakyat.

 

Terlebih, yang dibahas terkait masa jabatan Presiden dimana hal ini akan memicu mahasiswa bergerak untuk menolak sehingga dikhawatirkan terjadi chaos.

 

Begitu yang dikatakan pengamat politik Ujang Komaruddin saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL soal bocoran Ketum PAN Zulkifli Hasan yang membenarkan adanya pembahasan amandemen UUD45 saat Presiden Jokowi mengumpulkan petinggi parpol koalisi di Istana Negara belum lama ini.

 

"Jika nanti amandemen benar dilakukan dan itu ada penyelundupan pasal masa jabatan presiden, ini bisa memicu mahasiswa dan rakyat bergerak untuk menolak. Jika dipaksakan, saya khawatir chaos. Ini tentu kita tidak inginkan,” kata Ujang, Selasa (31/8).

 

Oleh karena itu, Direktur eksekutif Indonesia Political Review ini meminta agar para elit partai politik tidak memancing emosi rakyat terutama mahasiswa dengan membuka pembahasan adanya amandemen UUD 45 di tengah hantaman badai pandemi Covid-19 yang saat ini belum tertangani dengan baik.

 

"Elite jangan memancing-mancing  rakyat dengan isu amandemen. Karena rakyat tak butuh perpanjangan masa jabatan presiden, rakyat tak perlu amandemen. Yang diperlukan rakyat itu makan, pekerjaan, dan kesehatan,” pungkasnya. [ ]



SANCAnews – Pertemuan petinggi partai politik koalisi bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu tidak sekadar membahas pandemi Covid-19. Sejumlah isu lain pun turut dibahas dan diberikan masukan.

 

Begitu diceritakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PAN di Kantor DPP PAN, Jalan Warung Buncit Raya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (31/8).

 

Pandemi Covid-19, kata Zulhas, menjadi bahasan secara umum. Tetapi, soal amandemen dan evaluasi kelembagaan negara saat ini juga disinggung pada pertemuan itu.

 

Situasi itu, kata dia, ketika antar elemen bangsa khususnya yang berkaitan dengan pemangku kebijakan, saling merasa paling berkuasa dan tidak sinergi satu sama lain.

 

"Ada beberapa bicara 'wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati enggak ikut gubernur, gubernur enggak ikut macem-macemlah ya'. Merasa KY lembaga paling tinggi paling kuat. MA merasa paling kuasa, MK enggak (kuat). (lalu) MK katanya yang paling kuasa, DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa'," ujar Zulhas.

 

Melihat kenyataan seperti itu, Wakil Ketua MPR RI ini memandang setelah 23 tahun berjalan, amandemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi. Evaluasi itu juga untuk menata ulang jalan setapak demokrasi di masa depan.

 

"Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi," katanya.

 

Hadir secara fisik di lokasi acara Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay dan ketua-ketua DPW PAN seluruh Indonesia. Sementara, jajaran pendiri dan senior PAN serta Majelis Pertimbangan Partai hadir secara virtual. (rmol)



 

SANCAnews – Banyak keganjilan dibalik perjuangan Novel Baswedan selama ini. Terutama sejak terpilihnya Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK hingga Revisi Undang-undang KPK.

 

Demikian pendapat Prof Romli Atmasasmita kepada Kantor Berita Politik RMOL, melihat manuver Novel Baswedan Cs selama ini.

 

Pakar hukum pidana dari Universitas Padjajaran itu merasa heran, Novel kemudian berubah pendiriannya setelah perlawanan menolak pegawai KPK beralih status sebagai ASN kandas.

 

"Dengan memaksa diangkat sebagai ASN setelah gagal TWK dan berusaha mengagalkan TWK, lalu mendesak Presiden agar tetap diangkat sebagai ASN," kata Prof Romli, Senin (30/8).

 

Dalam kerangka mendesak untuk diangat menjadi ASN ini, kata Prof Romli, Novel berkolaborasi dengan mantan pimpinan KPK sebelumnya dengan  menyerang personal Ketua KPK Firli Bahuri bahkan lembaga yang telah membesarkan namanya.

 

"Ini tidak etis, seolah-olah bersikap sebagai pemilik tunggal KPK sehingga menampakkan bukan negarawan.Semakin kuat dan kerasnya narasi yang dibangun Novel Baswesan Cs semakin tampak keragu-raguan kita atas kesungguhan dan kejujuran mereka untuk membangun KPK," pungkas Prof Romli menekankan. []



 

SANCAnews – Simpatisan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab bentrok dengan polisi di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hal ini buntut mereka tidak terima dibubarkan polisi setelah pembacaan hasil banding Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

 

Polisi membubarkan massa karena kerumunan berpotensi membuat penularan COVID-19. Karena massa menolak, polisi pun terpaksa menembakan gas air mata. Massa yang tidak terima lantas melempar batu hingga botol ke arah polisi. Mereka lari ke arah Pulogadung menghindari polisi.

 

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Setyo Koes Heriyanto menambahkan kepolisian mencokok beberapa simpatisan Rizieq yang diyakini memicu keributan. Sedikitnya, ada 15 orang yang ditangkap.

 

"(Ada sebanyak) Lima belas," kata Setyo kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

 

Dirinya merinci, ke-15 pendukung HRS ini seluruhnya dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan. Mereka yang dibawa adalah yang menolak bubar sampai nekat melakukan pelemparan batu kepada aparat hingga akhirnya bentrokan pecah.

 

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait vonis 4 tahun dalam kasus swab RS Ummi Bogor. Dengan demikian, Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

 

"Putusan dengan nomor perkara 210 atas nama Rizieq Shihab dijatuhi pidana selama empat tahun di PN Jaktim, dan inilah yang dikuatkan oleh PT DKI Jakarta," ujar Humas PT DKI, Pamapo Pakpahan kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.

 

Bukan hanya Habib Rizieq, PT DKI Jakarta pun juga menguatkan putusan PN Jaktim atas terdakwa Hanif Alatas. Hanif diketahui menantu dari Habib Rizieq. Namun, dalam perkara ini, Hanif divonis satu tahun penjara. "Semuanya dikuatkan," kata Pamapo. (viva



 

SANCAnews – Polisi menembak gas air mata kepada massa simpatisan Habieb Rizieq Shihab yang mencoba untuk mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin (30/8/2021).

 

Pantauan di lokasi ratusan massa berdatangan dari arah simpang lima Jalan Gempol-Malang.

 

Aparat kepolisian tiga pilar telah berjaga di badan Jalan Letjen Suprapto saat itu massa mencoba menerobos. Kericuhan sempat terjadi ketika terdapat lemparan batu diduga dari arah simpatisan Habieb Rizieq Shihab.

 

Ketika dihujani batu, aparat kepolisian langsung menembakan gas air mata untuk memukul mundur massa. Kerumunan massa pun mencair dan menjauhi lokasi. (sindo)



 

SANCAnews – Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro berencana mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang tetap memvonis kliennya selama empat tahun penjara dalam perkara penyebaran kabar bohong tes swab RS Ummi Bogor.

 

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya menguatkan hukuman Habib Rizieq Shihab selama empat tahun penjara sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

 

“Tidak menerima (putusan PT DKI). Kita akan kasasi. Kalau kita sudah menerima (Salinan) putusan Pengadilan Tinggi, kita langsung akan kasasi,” kata Sugito, Senin (30/8).

 

Sugito menilai kasasi akan dilakukan mengingat seharusnya Habib Rizieq bisa bebas dalam jeratan kasus tersebut. Ia menuding kasus ini hanya sekadar perkara politik yang tak sesuai dengan objektivitas dan fakta hukum yang ada.

 

“RS Ummi kan soal swab. Itu internal RS, pasien dan dokter. Tiba-tiba disangka menimbulkan kegaduhan dan permasalahan. Secara logika hukum nggak masuk akal. Gimana mau bicara fakta hukum?” katanya.

 

Tak hanya itu, Sugito juga mengkritik majelis hakim PT Jakarta yang dianggap terburu-buru dalam mengkaji berkas memori banding yang diajukan Habib Rizieq. Padahal, klaim dia, memori banding yang diajukan sangat tebal dan belum lama dikirim ke PT Jakarta.

 

“Sepertinya, majelis hakim Pengadilan Tinggi mengkajinya terburu-buru atau jangan-jangan tak mengkaji. Apakah dibaca detail satu per satu atau tidak,” katanya lagi.

 

Melihat hal itu, Sugito berharap majelis hakim di tingkat kasasi nantinya bisa mempelajari dengan serius memori kasasi yang akan dibuat pihak Habib Rizieq. Ia pun berharap majelis hakim di tingkat kasasi bisa objektif dalam mengadili kasasi kasus ini.

 

“Kalau perkara Habib Rizieq, kalau majelis hakimnya gak punya mental, susah. Semoga nanti majelis hakim di MA punya mental,” kata Sugito.

 

Sebelumnya, Majelis Hakim PT Jakarta menguatkan putusan PN Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan tetap memvonis empat tahun penjara di tingkat banding. Habib Rizieq sendiri sudah divonis empat tahun penjara oleh PN Jaktim dalam perkara tersebut.

 

Selain Habib Rizieq, hakim PT DKI juga menguatkan putusan PN Jaktim terhadap dua terdakwa lain dalam perkara ini. dr Andi Tatat dan Hanif Alatas (menantu Habib Rizieq) yang masing-masing divonis satu tahun penjara. (waspada)



 

SANCAnews – Aktivis sosial kemasyarakatan yang juga merupakan tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma meminta pemerintah segera membebaskan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab atau HRS dari ruang tahanan. Sebab, menurut Lieus, HRS termasuk ulama besar yang dicintai para pengikutnya.

 

Bukan hanya itu, Lieus bahkan meminta langsung kepada Presiden Jokowi untuk memberikan keleluasaan hukum kepada tokoh Islam tersebut. Dia meyakini, dengan kuasa pemimpin negara, hal itu bisa saja terwujud dengan mudah.

 

“Presiden ini kan very powerfull, yang begini-gini lepas, Habib Rizieq lepas dong. Beliau itu suka gak suka, umatnya banyak,” ujar Lieus Sungkharisma, dikutip dari Pikiran-rakyat, Senin 30 Agustus 2021.

 

Lieus lantas berkisah mengenai prosesi penjemputan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang beberapa bulan lalu. Kala itu, dia terkejut melihat massa berpakaian serba putih menantikan kepulangan sang ‘Imam Besar’.

 

“Waktu jemput di bandara, saya kaget. Saya pikir gak ada orang, tapi begitu masuk, itu sudah penuh. Saya gak keburu sampai airport, padahal saya pergi subuh,” terangnya.

 

Lebih jauh, Lieus menambahkan, negara selalu memerlakukan Habib Rizieq dengan cara-cara tak pantas, bahkan penuh dosa. Sebelumnya, sosok yang kerap mengenakan sorban putih tersebut dibiarkan terkatung-katung di Arab Saudi, kini—saat berada di Indonesia yang merupakan rumahnya sendiri, dia malah dipenjara.

 

“Artinya, ini kan ulama besar, punya pendukung. Jangan diperlakukan gara-gara di RS UMMI Bogor, terus dihukum empat tahun, kan gila,” tegasnya.

 

“Kalau presiden yang punya power, dia kan dengar ada perlakuan yang tidak adil, udah gitu 3,5 tahun terkatung-katung di Arab Saudi. Itu menurut saya, negara dosa karena abai melindungi warga negaranya,” lanjutnya.

 

Lieus minta pemerintah perlakukan HRS dengan adil

 

Lieus Sungkharisma lantas mengatakan, seandainya biksu yang sangat dihormatinya diperlakukan sama seperti Habib Rizieq, dirinya pasti akan merasa sakit hati.

 

“Saya kebayang kalau biksu saya digituin, sakitlah. Jangan bilang, ‘Itu gak semua orang Islam dukung Habib Rizieq’. Ngerti, tapi kan banyak yang dukung dia. Jangan menyakiti hati umat. Hargailah, itu baru penerapan Pancasila,” terangnya.

 

Lieus melihat, dalam penegakkan hukum, pemerintah hanya berpihak pada kelompoknya saja. Sehingga, hal tersebut kerap merugikan pihak lain dari kelompok seberang.

 

“Pemerintah mengambil tindakan, itu menurut saya salah. Dilaporin kan banyak, pendukung Habib banyak yang laporin, tapi gak ada yang diproses. Giliran ada yang gak suka Pak Jokowi, dilaporin, langsung diciduk.”

 

“Ini bentuk-bentuk keadilan yang harus rapih dulu, 76 tahun Indonesia merdeka masa yang kayak gitu masih dipelihara. Selesaikan,” kata dia. (hops)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.