SANCAnews – Pernyataan Kepala Staf Presiden
(KSP) Moeldoko terkait dengan tidak membawa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke
dalam polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) dinilai tepat. Sebab, hal itu akan
menambah panjang masalah tersebut.
Kontroversi yang tengah terjadi adalah pegawai Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK),
meminta agar diangkat langsung menjadi aparatur sipil negara (ASN). Alasannya
seleksi dengan tahapan TWK ini mengandung banyak kekeliruan.
“KPK, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah
menjalankan tugas sesuai ketentuan berlaku. Sebanyak 51 dari 75 pegawai yang
tidak memenuhi syarat segera berhentikan dan sisanya harus mengikuti latihan
bela negara,” ujar Pakar Hukum Romli Atmasasmita kepada wartawan, Minggu (29/8).
Ia pun mengatakan, tindakan ini tidak benar, pasalnya
meloloskan 75 orang yang gagal seleksi dikhawatirkan akan membuka ruang
pemakzulan kepada Jokowi. Kemungkinan ini dapat terjadi apabila Jokowi
mengabulkan permintaan ini.
“Meluluskan 75 pegawai yang gagal TWK sama saja dengan
menyeret ke jurang impeachment (pemakzulan) karena Presiden melanggar UU
(Undang-Undang) ASN, UU KPK dan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Alih Pegawai
KPK menjadi ASN dan telah bertindak mengintervensi proses uji materil Peraturan
Komisioner KPK yang sedang berlangsung di MA,” imbuhnya.
Menurutnya, keinginan 75 pegawai KPK yang gagal TWK diangkat
langsung menjadi ASN, yang digawangi Novel Baswedan adalah bentuk
inkonsistensi. Sebab, mereka sempat menolak revisi UU KPK dan alih fungsi
status pegawai, namun saat ini meminta diangkat langsung menjadi ASN.
“Suatu hal yang ganjil dan inkonsisten langkah Novel Baswedan
dan kawan-kawan yang sejak awal menolak keras revisi UU KPK kemudian menolak
keras alih pegawai KPK menjadi ASN. Kemudian memaksa dijadikan ASN dan itu
semua menimbulkan dugaan kuat udang di balik batu yang tidak kita ketahui sama
sekali dan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa NB cs beranggapan KPK adalah
milik mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Moeldoko menyebut KPK sudah melakukan
langkah-langkah yang diinginkan Presiden dalam TWK. Para pegawai yang tidak
lolos TWK sudah difasilitasi untuk ikut bela negara dan menjadi jalan terakhir
persoalan ini.
Ia meminta publik berhenti menarik Presiden dalam polemik TWK KPK yang sepenuhnya telah diselesaikan BKN dan KPK. Meskipun berposisi sebagai Kepala Negara bukan berarti berkewajiban menangani secara langsung atas seluruh persoalan di negara ini. (jawapos)