SANCAnews – Viral acara pisah sambut Kapolres Rembang di Pendopo Museum RA Kartini Rembang karena disebut digelar hingga larut malam dan melanggar PPKM Level 4. Polisi memeriksa enam orang saksi, di antaranya adalah perekam video yang viral di media sosial tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito, mengatakan enam orang yang diperiksa tersebut berstatus saksi. Mereka adalah inisial W, S, P, M, R, dan W. Di antara enam orang itu ada yang merupakan perekam video acara pisah sambut.

 

"Kamis sore kami gelar perkara hasil penyelidikan. Enam orang diperiksa sebagai saksi. Tahap penyelidikan. (Terkait pembuat video) Nanti kami dalami pada gelar perkara. Mereka (di antaranya perekam video) masih di Polres," kata Bambang saat dihubungi melalui telepon, Jumat (30/7/2021).

 

Diwawancara terpisah, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan menyebut pihaknya saat ini masih menelusuri kejadian pasti atas kasus viralnya video tersebut.

 

"Masih ditelusuri dulu," ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp kepada detikcom, hari ini.

 

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Rembang menggelar acara pisah sambut Kapolres Rembang, di Pendopo Museum RA Kartini Rembang, Rabu (28/7) malam. Acara tersebut menjadi viral di media sosial karena disebut digelar hingga larut malam dan melanggar batas PPKM Level 4.

 

Kasubag Humas Polres Rembang Iptu Ngaenul Mujib mengatakan, acara pisah sambut Kapolres Rembang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Rembang digelar di pendopo museum RA Kartini, Rabu (28/7) malam. Dia menyebut acara itu mulai setelah isya sampai pukul 22.30 WIB.

 

"Iya semalam, di pendopo acara pisah sambut. Yang mengadakan Pemda, terus kita yang dari Polres, (kapolres) baru dan lama datang. Semalam kalau gak salah mulai setelah isya sampai 22.30 WIB," kata Mujib, Kamis (29/7) pagi.

 

Namun Kamis (29/7) siang, dia meralat pernyataan tersebut dan memastikan acaranya bubar pukul 20.30 WIB.

 

"Acara selesai jam 8 malam, kemudian ada molor sedikit sampai 20.30 WIB. Mungkin saat bubarnya yang terlihat molor sampai jam 20.30 WIB jadi tidak jam 22.30 WIB. Tolong untuk direvisi (pernyataan sebelumnya)," kata Mujib kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (29/7) siang.

 

Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz menjelaskan acara pisah sambut tersebut digelar oleh Pemkab Rembang. Tujuannya adalah menyambut Kapolres baru dan mengucap terima kasih kepada Kapolres lama.

 

"Jadi kami dari Pemkab mengadakan pisah sambut, menyambut kedatangan kapolres baru, dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Kapolres lama," papar Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada detikcom, Kamis (29/7).

 

Kabag Prokompim Setda Rembang, Arief Dwi Sulistya, menambahkan, acara tersebut merupakan tradisi di Rembang ketika terjadi pergantian pejabat Kapolres Rembang.

 

"Acara itu memang digelar karena sudah menjadi adat di sini, pisah sambut itu diselenggarakan. Untuk menyambut kapolres yang baru dan melepas yang lama," terang Arief. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.