SANCAnews – Veronica Koman, Pengacara Hak Asasi Manusia (HAM)
dan Pembela Papua mengatakan Tri Risma Harini, Menteri Sosial Indonesia rasis
sama (orang dan tanah) Papua.
Hal ini diungkapkan Koman menanggapi pernyataan Risma yang
menyatakan mengancam PNG untuk dibuang ke Papua.
Risma menegur pimpinan dan staf di BRSPDSN Wyata Guna, Kota
Bandung, lantaran tak siap di dapur umum serta menyediakan organ tunggal
untuknya.
“Saya tidak mau lihat seperti ini lagi. Kalau seperti ini
lagi, saya pindahkan semua ke Papua. Saya enggak bisa pecat orang kalau enggak
ada salah, tapi saya bisa pindahkan ke Papua. Jadi tolong yang peka,” ungkap
Risma.
Menanggapi pernyataan ini, Koman mengaku tidak kager. Karena
Risma memang rasis sama Papua. Pernyataan ini ia unggah ke akun twitternya.
Koman juga mengatakan, pernyataan rasis dari Risma terlihat
sejak 2018.
“2 Desember 2018, jajaran Bu Risma bersama Polri dan TNI
mengeluarkan paksa seratus lebih mahasiswa Papua dari kota Surabaya sebagai
syarat lepasnya 233 mahasiswa Papua yang ditangkap massal,” katanya.
Sementara itu, Sekjen Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan,
melalui akun twitternya mengatakan pernyataan Risma tersebut seolah-olah
menempatkan Papua sebagai sasaran ASN yang tak Becus. Kata dia, Papua sedang
butuh banyak SDM mumpuni, sehingga komentar yang dikirim harusnya baik.
“Waduh. Ini komunikasi publiknya harus dapat arahan dari Bapak Presiden. Kalimat bu Risma seolah-olah menempatkan Papua sbg sasaran lokasi ASN yg tak becus? Papua sedang butuh banyak SDM mumpuni bu. Jadi yg dikirim justru harus yg terbaik. Kekeliruan ini mudah2an tak terulang,” ungkapnya. (suarapapua)