SANCAnews – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4
hingga 2 Agustus mendatang. Tetapi, bersamaan dengan perpanjangan pembatasan
kegiatan tersebut, sejumlah aturan juga sedikit dilonggarkan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI),
Jusuf Kalla, menyebut pelonggaran seperti ini merupakan “jalan tengah” yang
akan membuat pengendalian corona RI menjadi lebih sulit.
Sehingga, Jusuf Kalla mengungkapkan dirinya lebih setuju
dengan adanya pengetatan yang lebih jauh atau lockdown, tetapi dengan satu
syarat: pemberian bantuan langsung tunai harus berjalan optimal.
“Sejak awal kita sependapat bahwa ada pengetatan, lockdown.
Tetapi, semua masyarakat yang tidak mampu harus disubsidi minimal Rp 1 juta per
bulan,” ucap JK kepada kumparan, Minggu (25/7).
“Rumah tangga di Indonesia ada 60 juta rumah tangga,
katakanlah yang tidak mampu 30%, berarti 20 jutanya. Maka, mereka harus dikasih
Rp 1 juta per bulan. Jadi, berarti harus keluarkan Rp 60 triliun per bulan
selama 6 bulan, kalau itu saya kira bisa terpotong, kita bisa teruskan itu,
lebih baik. Daripada selalu ambil jalan tengah,” lanjutnya.
Saat ini, bantuan tunai yang diberikan kepada warga terdampak
pandemi berjumlah Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Menurut JK, angka ini tidak cukup bagi kebutuhan pangan mereka.
“[Rp 300 ribu] pasti tidak cukup. Kalau dikasih satu keluarga
Rp 1 juta itu kan berarti bisa beli beras 100 kilo, yang beli beras hanya 25
kilo itu kan butuhnya 250 ribu, itu lain-lain bisa dibeli untuk kebutuhan
pokok. Tidak menyenangkan, pastilah tidak. Tapi ini jalan keluar untuk
penyelesaian.” jelas Wakil Presiden RI 2014-2019 ini.
"[Rp 1 juta] Cukup. Petani itu, pendapatannya sebulan
kan Rp 1 juta sekeluarga. Cukup dalam artian cukup bisa makan, itu saja dulu.
Fisik. Tentu tidak bisa beli baju dan lain-lain, tapi cukup untuk makan, tak
akan kelaparan," tegas JK yang juga merupakan Ketua PMI.
Lebih lanjut, JK turut menyarankan untuk menggunakan satu
sistem bantuan sosial saja untuk mempermudah administrasi, sehingga penyampaian
bansos tunai bisa lebih terfokus.
“Saya sarankan, agar semua sistem disatukan sejak dulu.
Keluarga sejahtera dan lain-lain itu terlalu banyak kartu-kartu. Gabungkan saja
jadi satu dulu, jadi bantuan sosial tunai. Supaya tidak ribet administrasinya.
Yang lain setop dulu, pakai satu,” pungkasnya.
Saat ini, dengan perpanjangan PPKM Level 3-4, Pemerintah
memberikan sedikit kelonggaran, seperti adanya aturan makan di tempat selama 20
menit bagi warung makan/warteg, pedagang kaki lima, dan sebagainya.
Dengan adanya pelonggaran tersebut, tentu akan menimbulkan risiko penularan corona yang lebih tinggi. Tetapi, di sisi lain, pelonggaran ini memberikan keringanan beban ekonomi bagi masyarakat. []