SANCAnews – Sejumlah mahasiswa di Sulawesi Selatan berunjuk
rasa menolak masuknya 20 tenaga kerja
asing (TKA) asal China. Mereka membakar
ban bekas dan menutup akses jalan dengan menggunakan dua unit truk sehingga
mengakibatkan lalu lintas di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi
Selatan, macet total, Senin (5/7) sore.
Dalam aksi ini koalisi aktivis mahasiswa Sulsel meminta
pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas. Pasalnya, di tengah pandemi
Covid-19, pemerintah justru membiarkan masuknya TKA asal China ke Sulsel.
Menggunakan kendaraan truk, para demonstran memblokade akses
jalan dan menjadikan truk tersebut sebagai mimbar untuk menyampaikan
aspirasinya.
"Seharusnya pemerintah tidak menerima kedatangan para
TKA asal China tersebut ke Sulsel, karena kondisi saat masih pandemi
Covid-19," tegas Ketua Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar, Muh Ikhsyan.
Mahasiswa juga menuntut pemerintah agar segera mengkaji
kembali undang-undang ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19.
"Di masa pandemi saat ini tenaga kerja asing dari negara
China masih dibiarkan masuk ke Sulsel, khususnya di Kabupaten Bantaeng,
sehingga UU mengenai ketenagakerjaan harus direvisi kembali oleh
pemerintah," jelasnya.
Aksi penolakan TKA asal China ini mendapatkan pengawalan
ketat dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak
diinginkan.
Namun, setelah menyampaikan aspirasinya, para mahasiswa pun
membubarkan diri dengan tertib dan akses jalan yang menghubungkan Kota Makassar
dengan Kabupaten Gowa kembali normal.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan 20 tenaga
kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021.
Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam
keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu menyebutkan, hasil
pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara
Internasional Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada
Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta
"Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui
pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3 -
20 Juli 2021," ujarnya.
Ditjen Imigrasi memberikan klarifikasi terkait maraknya
pemberitaan tentang masuknya 20 TKA ke wilayah Indonesia pada masa PPKM Darurat
Jawa-Bali. (*)