SANCAnews – Kedatangan TKA China ke Indonesia di tengah
ledakan kasus COVID-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat, menjadi sorotan.
Pemerintah China pun angkat bicara, dalam sebuah pernyataan pers oleh diplomat
mereka di Kedutaan Besar China di Jakarta, Kamis (15/7).
Minister Counsellor, Shi Ziming, menjelaskan tenaga kerja
asing (TKA) asal negaranya datang ke Indonesia secara sah, karena tidak ada
larangan atau penangguhan penerbangan atau pun pembatalan visa mereka. Hal ini
menurutnya, sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia.
"Sebagaimana yang kami ketahui, bahwa saat ini Pemerintah Indonesia masih memperbolehkan WNA (Warga Negara Asing) masuk ke Indonesia. Belum ada penangguhan penerbangan internasional dan penerbitan visa,"-Minister Counsellor Kedutaan Besar China di Jakarta, Shi Ziming-
Dia menambahkan, saat ini situasi pandemi di China sendiri
sudah terkendali. Sedangkan untuk mencegah penularan COVID-19, baik Pemerintah
China dan Pemerintah Indonesia, menurutnya kedua belah pihak mewajibkan
perlindungan kesehatan yang ketat.
"Semua sesuai dengan persyaratan Pemerintah China maupun
Indonesia," imbuh Shi Ziming.
Menurutnya, semua TKA China yang masuk ke Indonesia telah
memiliki visa yang berlaku, sertifikat hasil negatif PCR dan kartu vaksin
lengkap, serta menjalani isolasi yang diwajibkan. "Ini sepenuhnya sesuai
dengan peraturan Indonesia yang terbaru terkait perjalanan WNA ke
Indonesia," tandasnya.
Sebelumnya sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Hasanuddin,
Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (3/7) malam. Kedatangan itu masuk pada
hari pertama PPKM Darurat Jawa-Bali. Mereka datang untuk bekerja di perusahaan
smelter di Kabupaten Bantaeng.
Shi Ziming menambahkan, sebagian besar karyawan perusahaan China yang ditugaskan ke Indonesia, merupakan tenaga teknis yang profesional. Proyek yang dikerjakan pun, menurutnya berdampak positif bagi Indonesia. (kumparan)