SANCAnews – Istilah dalam setiap kebijakan pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 terus berubah-ubah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa berubahnya nama kebijakan tersebut tak kunjung membuahkan hasil signifikan.

 

Teranyar, pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan ini tidak berbeda dengan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Dalam praktik di lapangan, keduanya sama saja.

 

Begitu kata tokoh nasional DR. Rizal Ramli saat mengisi webinar yang diselenggarakan oleh BEM FEB Uhamka bertajuk "Pemanfaatan Diri Milenial Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Dalam Pemulihan Ekonomi Di Masa Pandemi" Senin (12/7).

 

"Sekarang PPKM, cuma ganti-ganti istilah saja dari dulu apa yang terjadi di lapangan tidak ada perubahan," kata Rizal Ramli.

 

Mantan Menko Perekonomian Era Presiden Gus Dur ini menyarankan pemerintah apabila ingin bertanggung jawab atas rakyatnya, maka harus melakukan sesuai amanat konstitusi yaitu UU Kekarantinaan.

 

"Ada UU-nya namanya Kekarantinaan. Kalau pakai lockdown semua rakyat harus dikasih makan, bahkan ternak juga dikasih. Karena pemerintah nggak mau pakai istilah lockdown, ya rakyatnya nggak harus dikasih makan," tegasnya.

 

Menurut RR, sapaan karib Rizal Ramli, tidak heran apabila PPKM Darurat pada kenyataannya di lapangan tidak ada perubahan sama seperti kebijakan sebelumnya.

 

"Padahal kalau rakyat dikasih makan, uang, obat-obatan di-lockdown sebulan nggak masalah. Ini pemerintah double ndablek, nyuruh rakyat di rumah tapi nggak dikasih makan," pungkasnya. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.