SANCAnews – Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) menyatakan pemerintah menyalurkan berbagai bansos untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi. Namun, bantuan tidak bisa terus menerus diberikan karena pemerintah memiliki keterbatasan.

 

"Bantuan yang bapak ibu terima untuk meringankan beban karena pembatasan aktivitas. Tapi tidak bisa terus menerus. Karena pemerintah memiliki keterbatasan," kata Risma saat menyaksikan penyaluran bantuan sosial di Kantor Pos Kota Tuban, Jawa Timur, dikutip Senin (26/7).

 

Untuk itu, dia meminta masyarakat Tuban dan daerah lainnya untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.

 

"Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai. Kita tidak bisa menggerakkan ekonomi," tegasnya.

 

Bila masyarakat terjangkit COVID-19, maka penanganannya harus sesuai protokol kesehatan. Risma mengatakan meningkatnya angka penyebaran COVID-19 tidak dibarengi dengan meningkatnya sumber daya pendukung.

 

"Tenaga kesehatan terbatas, alat kesehatan termasuk obat-obatan juga tidak mencukupi, kapasitas rumah sakit terbatas, dan sebagainya. Nah itu yang harus dipikirkan," tuturnya.

 

Risma juga mengakui bantuan pemerintah 5 kg beras untuk satu keluarga per bulan bisa jadi tidak cukup.

 

"Karena memang tujuannya untuk meringankan sebagian beban masyarakat. Itulah kemampuan negara yang mampu diberikan," ujarnya.

 

Ia memastikan bantuan tidak hanya dari pemerintah pusat. Sebab pemerintah daerah juga memberikan bantuan.

 

"Meskipun itu bukan persoalan mudah karena keterbatasan anggaran dialami semua instansi. Mau meningkatkan pendapatan dari pajak juga tidak bisa," katanya.

 

Maka dalam kesempatan tersebut, Risma memohon dengan sangat agar masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan dengan baik.

 

Kabupaten Tuban menerima bantuan beras 5 kg dengan alokasi sebanyak 3.000 paket. Bantuan diberikan kepada masyarakat kelompok marjinal yang terdampak pandemi.

 

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mendapat bantuan dari Kantor Pos Tuban sebanyak 120 di Desa Batu Retno dan 177 di Desa Sendang Harjo dengan indeks Rp600 ribu/KPM. (kumparan)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.