SANCAnews – Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro
menjadi bahan diskusi oleh publik. Hal ini terjadi lantaran dirinya yang
merangkap jabatan menjadi dewan komisaris di Bank BRI.
Meski telah menyatakan pengunduran dirinya dari dewan
komisaris BRI, hal ini masih menjadi perdebatan. Khususnya ketika terbitnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang
ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli lalu.
Sosiolog UI Imam B Prasodjo mengatakan, sebenarnya Rektor UI
sudah merangkap jabatan sejak 2017 silam ketika menjadi Dekan Fakultas Bisnis
dan Ekonomi UI.
Ari menjabat posisi tersebut pada 2013-2017 dan pada 2
November 2017 diangkat menjadi Komisaris Utama Bank BNI. Pada saat itu
kebijakan yang berlaku adalah PP 68/2013.
“Jadi sebetulnya sudah pada saat menjadi dekan, beliau itu sudah menjadi komisaris utama di BNI,” ungkap dia dalam Forum Diskusi Salemba dikutip jawapos, Kamis (29/7).
Dalam PP tersebut dikatakan bahwa rektor dan wakil rektor
dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN, BUMD dan swasta. Meskipun
begitu, ada kebijakan juga yang bertentangan dengan Statuta UI tersebut, yakni
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Di sini ada ketentuan dalam undang-undang yang di maksud
pelaksana pelayanan publik yang selanjutnya disebut pelaksana adalah pejabat,
pegawai, petugas dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi
penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan
pelayanan publik,” terangnya.
Pelaksana, seperti Dekan pun dilarang merangkap sebagai
komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari
lingkungan instansi pemerintah, BUMN dan BUMD. “Kalau di sini (UU 25/2009) ya
ada kata-kata pelaksananya, ini termasuk pejabat,” tutur Imam.
Berikut rekam jejak Ari Kuncoro selama di UI:
1. 2013-2017: Ari Kuncoro diangkat sebagai Dekan FEB UI
2. 2 November 2017-20 Februari 2020: Ari Kuncoro menjadi Komut
BNI pada RUPS Luar Biasa BNI yang selanjutnya digantikan oleh Agus Martowardojo
yang kala itu juga menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018.
3. 4 Desember 2019: Ari Kuncoro diangkat menjadi Rektor UI
4. 18 Februari 2020: Ari Kuncoro diangkat menjadi Wakomut Independen BRI. []