SANCAnews – Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi bahan diskusi oleh publik. Hal ini terjadi lantaran dirinya yang merangkap jabatan menjadi dewan komisaris di Bank BRI.

 

Meski telah menyatakan pengunduran dirinya dari dewan komisaris BRI, hal ini masih menjadi perdebatan. Khususnya ketika terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta UI yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Juli lalu.

 

Sosiolog UI Imam B Prasodjo mengatakan, sebenarnya Rektor UI sudah merangkap jabatan sejak 2017 silam ketika menjadi Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomi UI.

 

Ari menjabat posisi tersebut pada 2013-2017 dan pada 2 November 2017 diangkat menjadi Komisaris Utama Bank BNI. Pada saat itu kebijakan yang berlaku adalah PP 68/2013.

 

“Jadi sebetulnya sudah pada saat menjadi dekan, beliau itu sudah menjadi komisaris utama di BNI,” ungkap dia dalam Forum Diskusi Salemba dikutip jawaposKamis (29/7).

 

Dalam PP tersebut dikatakan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat BUMN, BUMD dan swasta. Meskipun begitu, ada kebijakan juga yang bertentangan dengan Statuta UI tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

“Di sini ada ketentuan dalam undang-undang yang di maksud pelaksana pelayanan publik yang selanjutnya disebut pelaksana adalah pejabat, pegawai, petugas dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik,” terangnya.

 

Pelaksana, seperti Dekan pun dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, BUMN dan BUMD. “Kalau di sini (UU 25/2009) ya ada kata-kata pelaksananya, ini termasuk pejabat,” tutur Imam.

 

Berikut rekam jejak Ari Kuncoro selama di UI:

 

1. 2013-2017: Ari Kuncoro diangkat sebagai Dekan FEB UI

2. 2 November 2017-20 Februari 2020: Ari Kuncoro menjadi Komut BNI pada RUPS Luar Biasa BNI yang selanjutnya digantikan oleh Agus Martowardojo yang kala itu juga menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2013-2018.

3. 4 Desember 2019: Ari Kuncoro diangkat menjadi Rektor UI

4. 18 Februari 2020: Ari Kuncoro diangkat menjadi Wakomut Independen BRI. []



Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.