SANCAnews – Seorang pria di Cilegon tantang dan ingin ludahi
Presiden Joko Widodo. Pria di Cilegon tantang dan ingin ludahi Presiden Jokowi
diungkapkan melalui akun Facebook Edward Frans Antonio.
Pria di Cilegon tantang dan ingin ludahi Presiden Jokowi kini
telah ditangkap oleh ditrimsus olda Banten.
Terlihat, tidak hanya Jokowi dihina di medsos melainkan
beberapa Menteri dan pejabat pemerintah pusat lainnya juga turut dihina dan
ditantang oleh akun tersebut.
Tidak tanggung-tanggung, pemilik akun Facebook Edward Frans
Antonio dijemput paksa oleh Ditkrimsus atau Direktorat Kriminal Khusus Polda
Banten pada Rabu (14/7/2021), sekira pukul 16.00 WIB di sekitaran Masjid Agung
Cilegon, Kecamatan Jombang.
Penangkapan itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat
kepolisian Polres Cilegon, dan personel Polda Banten. Kapolres Cilegon AKBP
Sigit Haryono membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh Ditkrimsus Polda
Banten.
"Iya betul ada salah seorang di kecamatan Jombang yang
diamankan oleh Polda Banten, kami hanya membantu pengamanan saja," ujarnya
kepada SuaraBanten.id di Cilegon, Kamis (15/7/2021).
Kata Sigit, salah seorang yang diamankan Polda Banten karena
ada dugaan memposting ujaran kebencian di media sosial Facebook.
"Itu terkait ada dugaan Undang-undang ITE, karena
postingan, postingan bersangkutan. Untuk lebih lanjut pemeriksaan dilakukan di
Polda Banten," katanya.
Kata dia, terduga pelanggar ITE diamankan di sekitaran mesjid
agung Kecamatan Jombang, Kota Cilegon pada Rabu (14/7/2021) sekira pukul 16.00
WIB.
"Iya diamankan disekitaran rumah yang bersangkutan.
Selanjutnya ditangani Polda Banten," tuturnya.
Kedati begitu, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat
kota Cilegon untuk bisa menggunakan akun media sosial dengan baik dan bijak,
jangan menghina dan mengucilkan orang lain di media sosial.
"Untuk bijak dalam menggunakan media-media baik itu medsos maupun pemberitaan agar supaya tidak memposting dan memuat yang belum tentu kebenarannya," pungkasnya. (suara)