SANCAnews – Politikus PDIP, Effendi Simbolon mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mau menerapkan lockdown sejak awal pandemi COVID-19.

 

Effendi menilai bahwa Presiden Jokowi sebenarnya telah menyalahi apa yang tercantum dalam konstitusi.

 

Jika merujuk ke Undang-Undang (UU), kata Effendi, Indonesia seharusnya masuk fase lockdown.

 

“Tapi kita menggunakan terminologi PSBB sampai PPKM,” katanya pada Sabtu, 31 Juli 2021, dilansir dari Detik News.

 

Effendi menduga bahwa di awal pandemi, Pemerintah mempertimbangkan dari sisi ketersediaan dukungan dana dan juga masalah ekonomi.

 

Namun, ia menilai bahwa pada akhirnya, ongkos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) justru lebih mahal.

 

Effendi mengungkapkan bahwa onglos PSBB di tahun 2020 itu bahkan lebih dari Rp1000 triliun.

 

“Presiden tidak patuh konstitusi. Kalau dia patuh sejak awal lockdown, konsekuensinya dia belanja kan itu,” kata Effendi.

 

“Sebulan Rp 1 juta aja kali 70 masih Rp 70 triliun. Kali 10 bulan aja masih Rp 700 triliun. Masih di bawah membanjirnya uang yang tidak jelas kemana larinya. Masih jauh lebih efektif itu daripada vaksin,” lanjutnya.

 

Effendi lantas menyinggung bahwa sudah banyak negara lain yang sukses mengatasi pandemi Covid-19 dengan menerapkan lockdown.

 

Menurutnya, penularan virus Corona itu bisa dicegah jika semua orang tetap berada di rumah.

 

“PPKM ini dasarnya apa? Rujukannya apa? Arahan Presiden? Mana boleh. Akhirnya panik nggak karuan, uang hilang, habis Rp1.000 triliun lebih,” tukas Effendi.

 

“Erick Thohir belanja, Menkes belanja. Dengan hasil 0. Minus malah. Ini herd immunity karena iman aja,” tambahnya.

 

Adapun sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa Indonesia tidak dapat lockdown sebab semi-lockdown saja sudah membuat rakyat menjerit. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.