SANCAnews – Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Faisal
Ramadhani mengatakan, Osimin Wenda alias Usimin Telenggen penyerang Tito
Karnavian di Puncak Jaya, Papua telah ditangkap. Pelaku juga membunuh Kapolsek
Pirime.
Osimin Wenda juga terlibat dalam penyerangan Polsek Pirime
pada 27 November 2012. Satu hari sebelum penyerangan terhadap Tito Karnavian.
Akibat kejadian tersebut, tiga anggota polisi gugur dalam penyerangan, termasuk
Kapolsek Pirime.
Selain catatan kejahatan lama, kata Faisal, Osimin Wenda juga
terlibat pada dua tindak kejahatan yang dilakukan KKB saat pelarian usai kabur
dari Lapas Abepura.
Kasus pertama adalah penembakan tukang ojek atas nama Yanmar
di Kampung Popome, Lanny Jaya, pada 2 November 2018. Kedua, terlibat kontak
tembak di Kampung Popome dengan personel Satgas Nemangkawi pada 2018.
Mengutip KabarPapua.co, Osimin memiliki banyak catatan kejahatan.
Salah satunya adalah penyerangan terhadap mantan Kapolda Papua Tito Karnavian
yang saat ini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
“Penyerangan tersebut terjadi pada 28 November 2012 ketika
rombongan Kapolda dari Wamena sedang menuju ke Polsek Tiom, Kabupaten Lanny
Jaya,” kata Faisal.
Anggota KKB Papua
Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata Osimin Wenda alias
Usimin Telenggen yang berstatus Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Abepura
ditangkap. Setelah 5 tahun masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Osimin yang juga memiliki nama lain Usten Bin Laden alias
Kilongginik ditangkap Satgas Nemangkawi di Mulia, Ibu Kota Kabupaten Puncak
Jaya, Papua, Kamis 22 Juli 2021.
“Saat ini Satgas Nemangkawi telah berhasil menangkap seorang
anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Osimin Wenda, alias Usimin
Telenggen, alias Ustel Bin Laden, alias Kilongginik, yang mana telah masuk
daftar pencarian orang (DPO)," kata Direktur Reskrim Umum Polda Papua,
Kombes Faisal Ramadhani.
Faisal mengatakan, Osimin Wenda ditangkap pada pukul 11.25
WIT. Penangkapan dilakukan usai pengintaian oleh Satgas Nemangkawi selama dua
pekan terakhir.
“KKB ini sudah diintai Satgas Nemangkawi selama dua minggu
terakhir. Ketika terdeteksi di sekitar Distrik Mulia. Setelah dipastikan yang
bersangkutan adalah Osimin Wenda, maka petugas melakukan penangkapan,” kata
Faisal.
Osimin Wenda merupakan narapidana di Lapas Abepura dengan
vonis penjara seumur hidup. Dia bersama 13 Narapidana lainnnya melarikan diri
pada 8 Januari 2016.
“Pelaku diketahui mendapatkan vonis seumur hidup dari hakim
pada 2014 dan kemudian kabur dari Lapas Abepura pada 2016,” bebernya. (suara)