SANCAnews – PBNU menerbitkan Surat Edaran mengenai PPKM
darurat dan pelaksanaan salat Idul Adha.
PBNU meminta agar pelaksanaan salat Idul Adha di kawasan PPKM
darurat tak digelar di Masjid.
"Di daerah-daerah yang dinyatakan aman dari COVID-19
(zona hijau) oleh pemerintah setempat dan satgas COVID-19 dapat melakukan salat
Idul Adha 1442 H di Masjid/Mushala dengan menjalankan protokol kesehatan secara
ketat dan disiplin.
Adapun dareah-daerah yang ditetapkan masuk dalam PPKM Darurat
atau daerah dinyatakan tidak aman dari COVID (zona merah, zona oranye, zona
kuning) maka salat Idul Adha 1442 H tidak dilaksanakan di Masjid/Mushala atau
lapangan," demikian isi SE PBNU, seperti dilihat Rabu (14/7/2021).
Hal senada berlaku untuk takbiran. Takbiran di masjid hanya
dianjurkan untuk di wilayah yang dinyatakan aman dari Corona. Sementara di
kawasan PPKM darurat atau zona merah tidak dianjurkan untuk takbiran di masjid
atau musala.
"Takbiran di rumah masing-masing bersama keluarga,"
tulis PBNU.
PBNU juga mengimbau warga NU yang memiliki kemampuan
finansial agar mendonasikan dana untuk dibelikan hewan kurban yang nanti guna
membantu warga terdampak Corona.
Selain itu, PBNU berharap pemerintah meningkatkan sosialisasi
terkait Corona, terutama risiko terhadap anak-anak yang rentan tertular. PBNU
meminta pemerintah memperhatikan serius ke anak-anak yang terpapar COVID-19.
"Dalam situasi PPKM darurat ini pemerintah harus
meningkatkan serta menambah sentra-sentra layanan vaksinasi dan memberikan
pemahaman kepada masyarakat tentang vaksinasi COVID-19 yang harus bekerjasama
dengan pihak terkait," jelas PBNU.
PBNU juga mengutuk pihak-pihak yang menimbun obat-obatan,
alkes, termasuk oksigen. Termasuk tindakan yang mengambil keuntungan finansial
dari pandemi yang merugikan banyak pihak.
"PBNU mengutuk tindakan tersebut," tulis PBNU.
Lebih lanjut, PBNU menyarankan agar instruksi pemerintah
terkait PPKM darurat untuk dipatuhi. PBNU meningkatkan untuk menjalankan prokes
dengan disiplin dan mendorong ulama untuk menyosialisasikan pencegahan
Corona. (detik)