SANCAnews –
Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia tak hanya berdampak pada sistem
kesehatan nasional saja. Singapura pun ikut merevisi aturan kedatangan dari
Indonesia. Efektif mulai Selasa (13/7/2021), siapapun yang berasal dari
Indonesia dilarang masuk ke Negeri Singa itu
Hal tersebut
diumumkan lewat akun Facebook Singapore Embassy in Jakarta yang mengutip
pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan Singapura. Disebutkan terdapat aturan
terbaru terkait lalu lintas masyarakat dari Indonesia ke Singapura.
"Melihat
situasi Covid-19 terkini di Indonesia yang menyulitkan, pemerintah Singapura
akan memperketat peraturan keimigrasian untuk para pelancong asal Indonesia
dengan membatasi izin masuk bagi bukan WN Singapura atau bukan pemilik izin
tinggal tetap (permanent residents) sesegera mungkin," tulis pengumuman
yang dikutip beritasatu, Minggu (11/7/2021).
Kemudian,
disebutkan juga bahwa seluruh pelancong dari Indonesia dilarang masuk ke
Singapura.
"Terhitung
mulai 12 Juli 2021 pukul 23.59, seluruh pelancong yang pernah berkunjung ke
Indonesia dalam tempo 21 hari ke belakang tidak akan diperbolehkan masuk dan
transit di Singapura," tulisnya lagi.
Saat ini,
seluruh pelancong ke Singapura yang pernah ke Indonesia dalam 21 hari
belakangan wajib memiliki hasil tes PCR negatif yang dilakukan maksimal 72 jam
(3 hari) sebelum berangkat ke Singapura. Dengan peraturan terbaru ini, para
pelancong kini harus memiliki hasil tes PCR negatif yang dilakukan maksimal 48
jam (2 hari) sebelum berangkat ke Singapura.
Meski
begitu, pelancong yang tiba di Singapura dengan hasil tes PCR negatif tetap
bisa ditolak masuk. Para pemilik izin tinggal tetap dan pemilik izin masuk
jangka panjang yang gagal mengikuti aturan juga bisa dibatalkan izinnya.
Begitu
diperbolehkan masuk ke Singapura, seluruh pelancong terus diwajibkan untuk:
- menjalani
isolasi mandiri selama 14 hari di fasilitas isolasi yang ditentukan.
- mengikuti
tes PCR on arrival dan kemudian tes PCR setelah 14 hari masuk ke Singapura.
- mengikuti
tes antigen on arrival dan tes antigen mandiri pada hari ke-3, 7, dan 11
setelah masuk ke Singapura.
"Dengan
situasi dunia yang terus berkembang, kami akan trus menyesuaikan peraturan
keimigrasian untuk mengatasi risiko masuknya dan penyebaran Covid-19 di antara
warga Singapura. Segaa perubahan terhadap peraturan ini akan diperbarui di
situs SafeTravel. Para pelancong disarankan untuk mengunjungi situs itu untuk
mengecek peraturan keimigrasian terkini sebelum memasuki Singapura dan
bersiap-siap untuk mengikuti peraturan sebelum masuk ke Singapura," begitu
pengumuman tersebut. []