SANCAnews – Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat (MUI
Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar menolak peniadaan aktivitas di rumah ibadah,
terutama di masjid, saat PPKM mikro.
Dia juga mengatakan salat Idul Adha harusnya tetap bisa
dilaksanakan di masjid secara berjemaah.
"Kita tidak setuju. Kita tetap menyampaikan sesuai
dengan perda kita, tetap dilaksanakan salat Idul Adha dan ibadah," kata
Buya Gusrizal Gazahar seusai rapat koordinasi antara Gubernur dan kepala daerah
yang masuk PPKM mikro, Rabu (7/7/2021).
Empat kota di Sumatera Barat yang masuk dalam daftar wilayah
PPKM mikro ialah Kota Padang, Bukittinggi, Solok, dan Padang Panjang. Gusrizal
membandingkan peniadaan kegiatan di rumah ibadah dengan kafe dan mal yang masih
beroperasi.
"Kafe bisa beroperasi 25 persen, mal bisa 25 persen, di
kafe malah untuk pergi ngomong-ngomong, orang jalan-jalan, sulit jaga jarak. Ini
di masjid orang tidak ngomong satu sama lain dan kehadiran cuma sebentar di
rumah Allah untuk beribadah, masa dilarang," katanya.
Menurut Gusrizal, tempat ibadah seharusnya bisa menjadi
sentra edukasi bagi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan
virus Corona. Dia meminta agama tak dipandang sebagai penghalang.
"Agama jangan sekali-kali dipandang sebagai penghalang.
Itu adalah salah satu ikhtiar kita untuk menghadapi pandemi. Kalau kita tidak
dibantu Allah dalam menghadapi ini semua, kita semua lemah," katanya.
MUI Sumbar, kata dia, tidak akan mengeluarkan fatwa larangan
beribadah di masjid selama PPKM mikro. Dia mengimbau umat Islam tetap beribadah
seperti biasa.
"Justru kita imbau untuk beribadah," jelasnya.
Meski demikian, dia menegaskan semua orang yang hadir di
masjid wajib memakai masker. Dia mengatakan saat ini perlu ada formula agar
protokol kesehatan pencegahan Corona bisa berjalan dengan baik di masjid.
"Kita akan cari formulasi agar prokes itu bisa berjalan,
salah satunya mungkin tempat ibadah salat Id misalnya diperbanyak,"
katanya. (dtk)