SANCAnews – Penutupan paksa sebuah masjid di
Sukabumi oleh aparat keamanan telah memicu aksi protes warga setempat.
Peristiwa ini terjadi di Masjid Nurul Iman Pakuwon, Kecamatan Bojonggenteng,
Kabupaten Sukabumi.
Masjid tersebut terpaksa ditutup paksa karena tetap buka selama
PPKM Darurat. Pelanggaran itu berujung pada penutupan masjid yang membuat warga
setempat melakukan aksi penolakan pada Selasa (6/7/2021) pagi.
Ketua Gerakan Reformis Islam atau Garis Kecamatan
Bojonggenteng, Wawan Setiawan menjelaskan aksi penolakan dilakukan karena warga
merasa keberatan dengan dipasangnya spanduk penutupan masjid.
"Kami tadi audiensi dengan Muspika Bojonggenteng dan
hasilnya spanduk yang terpasang diturunkan petugas," kata Wawan seperti
dikutip dari Sukabumiupdate.com, Selasa (6/7/2021).
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Kecamatan
Bojonggenteng, Mulyadi. Ia membenarkan jika penolakan itu dipicu pemasangan
pengumuman bahwa masjid ditutup selama PPKM Darurat.
Pemasangan spanduk itu sendiri merupakan keputusan Dewan
Kemakmuran Masjid Nurul Iman. Mulyadi menjelaskan jika warga hanya tidak setuju
jika pengumuman penutupan itu terus dipaksa.
Lebih lanjut ia juga mengungkap Masjid Nurul Iman tidak
sepenuhnya ditutup. Warga yang mau salat masih diperbolehkan asalkan mematuhi
protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain itu, masjid juga melarang anak-anak untuk salat disana
karena masuk kategori orang rentan. Karena itu, Mulyadi memastikan Masjid Nurul
Iman masuh melakukan sejumlah aktivitas.
"Sebetulnya tidak sepenuhnya ditutup. Salat masih
dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Anak-anak tidak diperbolehkan karena
rentan. Intinya aktivitas masih ada," jelas Mulyadi.
Aksi protes warga itu sendiri berakhir dengan mediasi yang
dilakukan di kantor Kecamatan Bojonggenteng. Dalam mediasi itu, warga meminta
spanduk pengumuman penutupan sementara masjid segera diturunkan.
Hasil mediasi akhirnya menyanggupi permintaan warga demi meredam keributan, "Hasilnya ya kita turunkan spanduk itu," pungkas Mulyadi.
Sebelumnya, foto hingga video penutupan Masjid Nurul Iman
Pakuwon memang sempat tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar,
terlihat aparat keamanan menutup paksa masjid dan memasang spanduk penutupan
sementara.
Peristiwa itu ramai dihadiri warga yang ikut berkerumun untuk memprotes. Sementara dalam foto spanduk, terlihat pengumuman Masjid Nurul Iman akan ditutup mulai 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai edaran Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Nomor: 003/268/VII.SEKRT tentang PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi. []