SANCAnews – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu
dekat akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai
keteranganya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di
Munjul, Cipayung, Jakarta Timur.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pemanggilan terhadap Anies
akan dilayangkan dalam waktu tak lebih dari dua pekan ke depan.
"Pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik
secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Firli saat
dihubungi wartawan, Senin (26/7).
Dalam mengungkap kasus ini, Firli memastikan tak akan tebang
pilih. Setiap proses penanganan kasus, katanya, hanya akan mengacu pada bukti
yang terkumpul, termasuk dalam kasus dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta.
"Kita memang akan jadwalkan untuk pemanggilan para pihak
yang terkait pada perkara korupsi pengadaan lahan di DKI Jakarta, beri waktu
KPK untuk bekerja," kata dia.
KPK telah menetapkan lima tersangka. Selain Rudy, empat
tersangka lainnya yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya,
Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT AP, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP,
Anja Runtuwene; dan korporasi yakni PT AP. KPK menaksir kerugian negara
mencapai Rp152,5 miliar dari kasus tersebut. (rmol)