SANCAnews – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 resmi diperpanjang.
Perpanjangan dilakukan hingga lima hari ke depan, yaitu 25
Juli 2021.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Joko
Widodo secara live streaming yang ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat
Presiden, Selasa malam (20/7).
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal
26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi
sapaan akrab Kepala Negara. (rmol)