SANCAnews – Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah
Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia.
Salah satu aturan yang berubah ialah ketentuan rangkap
jabatan pimpinan universitas di perusahaan Badan Usaha Milik Negara.
Belum genap satu bulan, Ari Kuncoro, Rektor Universitas
Indonesia, dicecar publik lantaran ketahuan rangkap jabatan. Selain menjadi
rektor, Ari menjabat sebagai komisaris BUMN.
Hari ini, Selasa (20/7/2021), aturan yang melarang rektor
rangkap jabatan itu resmi direvisi. Hal itu sontak membuat netizen pengguna
Twitter merasa kesal dan geli sendiri.
Seorang aktivis antikorupsi Indonesia yang juga pernah
menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi
atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, SH, turut
mencuitkan keresahannya melalui akun Twitter pribadinya @febridiansyah.
"Selamat ya Pak..Aturannya udah berubah.. By the way
dulu saat diangkat jadi komisaris, pake aturan lama atau baru? Pengangkatannya
sah ga? Terus gmn gaji dan fasilitas lain yang sudah pernah diterima? Tapi
Bapak hebat.. Aturan bs berubah gini," tulisnya.
"Sekarang rektor UI rangkap jabatan bukan lagi halangan.
Selanjutnya bukan mustahil tiga periode bakal melenggang. Jika dipikir, apa sih
yang gak mungkin di negeri ini? SEMUA BISA DIATUR," tulis @HisyamMochtar.
"Logika bangsat ala penjilat rezim. Ketika rektor UI
terbongkar merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN bukannya mengundurkan diri
eh malah mengubah statuta UI. Semua tatanan rusak di rezim @jokowi Intelektual
melacurkan diri sampe segitunya," tulis pemilik akun @kafiradikalis.
"Terima kasih, Jokowi. Berkat restumu kini rektor UI
tidak lagi disebut pelanggar aturan. Semakin yakin mendukung Jokowi duabelas
periode," tulis @Mojokdotco.
"Rektor UI dilarang rangkap jabatan. Solusi: ubah
aturannya. Presiden hanya utk 2 periode. Solusi: ubah konstitusinya.So,
se-simple ini kan?," tulis @DonAdam68.
Perubahan aturan tersebut sudah mendapat restu dari Jokowi,
kini rektor UI tidak lagi disebut pelanggar aturan.
Sampai sekarang Rektor UI menjadi trending topik nomor satu
di Twitter dengan total lebih dari 13 ribu penggunaan Twitter sambat mengenai
perubahan aturan tersebut. (Tribun)