SANCAnews – "Innalillahi wa inna ilaihi roji’un
Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.
Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan
Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta
keikhlasan."
Begitulah pesan yang diposting oleh akun resmi Pengadilan
Negeri Jakarta Timur, hari ini Ahad (11/7/2021).
Suryaman adalah salah satu hakim dalam kasus tes swab RS Ummi
Bogor, yang memvonis hukuman empat tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihahb
Selengkapnya, majelis hakim diketuai Khadwanto dan anggota
Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf.
Wafatnya Suryaman pada hari Sabtu (10/7) itu berselang 16
hari setelah ia dan majelis hakim lainnya memvonis Habib Rizieq empat tahun
penjara.
Pada sidang kasus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat, yang
digelar Kamis (24/6) yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Khadwanto dan
anggota Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf, HRS mereka nyatakan
bersalah dan divonis selama 4 tahun penjara.
“Menyatakan terdakwa Rizieq Shihab telah terbukti secara sah
dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan
perbuatan dengan menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan
keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan alternatif primer
penuntut umum,” ujar hakim.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara
selama empat tahun,” demikian vonis yang dibacakan.
Mendengar vonis zalim tersebut, Habib Rizieq langsung
menyatakan banding. “Dengan ini saya menolak putusan Majelis Hakim, dan saya
menyatakan banding,” kata Habib Rizieq tegas.
Usai menyatakan banding, Habib Rizieq menyalami Majelis Hakim
satu per satu. Kemudian, ia menyampaikan pesan kepada majelis hakim.
“Insya Allah, kita akan bertemu di pengadilan akhirat nanti,”
ujar Habib Rizieq.
Habib Rizieq melanjutkan menyalami penasihat hukumnya, dan
menegaskan untuk terus melawan atas kezaliman yang menimpanya.
Habib Rizieq juga menyalami keluarga yang menghadiri
persidangan tersebut. Sambil menebarkan senyuman, Habib Rizieq menunjukkan
sikap tegar dihadapan keluarga dan pengunjung sidang yang lain. (glc)