SANCAnews – Rencana
perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM) Darurat yang
seharusnya berakhir tanggal 20 Juli menuai pro kontra dan penolakan.
Penolakan itu salah satunya disampaikan Ketua Umum HMI Cabang
Labuhanbatu Raya Khairil Hanif Nasution.
Khairil mengatakan, penolakan pada rencana perpanjangan PPKM
Darurat karena kebijakan itu berjalan tidak efektif dan gagal menekan laju
penyebaran Covid-19.
"Saya meminta pemerintah pusat untuk sesegera mungkin
mengevaluasi dan mencabut wacana untuk memperpanjang PPKM Darurat," ujar
Khairil kepada wartawan, Minggu (18/7).
Menurutnya, akan banyak dampak negatif pada kehidupan sosial
masyarakat jika saja PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli kemudian
diperpanjang.
"Karena jika ini terus diperpanjang maka akan berdampak
pada kehidupan masyarakat sehari-hari baik dalam aspek hukum, ekonomi, kebutuhan
pangan dan sosialnya," terangnya.
Dia berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan
suara-suara dari elemen masyarakat yang keberatan PPKM Darurat diperpanjang.
"Sudah banyak mahasiswa, pedagang dan buruh yang menolak
atas wacana perpanjangan PPKM Darurat tersebut, seperti yang kita lihat
sekarang di lapangan," pungkasnya.
Sampai saat ini banyak usulan tentang pembatalan penerapan
PPKM darurat.
Salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat karena para pelaku usaha di tingkat bawah mengalami gejolak karena tidka menjaankan aktivitasnya. (rmol)