SANCAnews – Hakim dan jaksa Habib Rizieq meninggal dunia. Hakim yang
mengadili Habib Rizieq dalam perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor lebih dulu
meninggal.
Hakim tersebut bernama Suryaman. Hakim Pengadilan Negeri
Jakarta Timur itu meninggal dunia pada Sabtu (10/7/2021).
Suryaman adalah salah satu anggota majelis hakim yang
menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.
Tak lama setelah Suryaman meninggal, giliran jaksa penuntut
umum (JPU) yang menangani kasus Habib Rizieq meninggal dunia.
JPU bernama Nanang Gunaryanto yang meninggal dunia pada Jumat
(16/7) kemarin.
Kabar meninggalnya jaksa Nanang Gunaryanto mendapat tanggapan dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Prof Musni Umar.
Musni Umar sempat menjadi saksi ahli Habib Riziq Dhihab (HRS)
dalam perkara hasil tes swab RS Ummi Bogor.
“Selaku saksi ahli HRS kasus swab RS Ummi menyampaikan duka cita yang dalam atas wafatnya Jaksa Nanang Gunaryanto,” kata Musni Umar, dikutip pojoksatu, Sabtu (17/7).
Musni Umat mendoakan agar Nanang Gunaryanto mendapat tempat
yang baik di sisi Tuhan dan mengampuni dosa-dosanya.
“Saya mendoakan semoga Allah mengampuni dosanya yang telah
menuntut HRS untuk dipenjara padahal selaku saksi ahli HRS dkk tidak bersalah,”
kata Musni Umar.
Pengacara HRS Ungkit Pengadilan Akhirat
Pengacara HRS, Aziz Yanuar turut mengomentari kabar
meninggalnya hakim dan jaksa HRS.
Ia pun menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya jaksa
Nanang.
“(Turut berduka cita) baru dua (dipanggil Allah),” kata Aziz
saat dihubungi Pojoksatu.id, Jumat (16/7/2021).
Aziz lantas menyinggung pengadilan akhirat yang sempat
diucapkan HRS dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Menurutnya setiap ketidakadilan di dunia akan
dipertanggungjawabkan di akhirat.
“Sampai jumpa di pengadilan akhirat Pak Jaksa,” ujarnya.
Kabar meninggalnya Nanang Gunaryanto disampaikan melalui akun
Instagram Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Disebutkan, jaksa Nanang meninggal di Rumah Sakit (RS)
Bethesda, Yogyakarta, Jumat (16/7) pagi.
“Jaksa Agung RI bersama jajaran turut berdu kacita atas
berpulangnya saudara kita, adhyaksa hebat Nanang Gunaryanto,” jelas akun resmi
Kejakgung. []