SANCAnews – Kebijakan pemerintah memberi waktu
20 menit makan di tempat bagi pengunjung rumah makan menjadi bahan lelucon.
Tenggat wajtu itu sebagai konsekuenesi penerapan kebijakan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang resmi berlaku
sejak 26 Juli.
Kebijakan ini dianggap tidak akan efektif dalam menekan laju
penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19) yang saat ini mulai mengganas.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi sepakat dengan masyarakat bahwa
kebijakan makan selama 20 menit itu tidak masuk akal.
Sebab, kata Baidowi setiap orang memiliki cara makan yang
berbeda-beda.
"Memang ndak masuk akal makan dalam waktu 20 menit.
Makanan tidak bisa dikunyah sampek halus tapi buru-buruu ditelan,” ucap Baidowi
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/7).
Anggota Komisi VI DPR RI ini menambahkan, jika dikhawatirkan
tempat makan menjadi klaster Covid-19.
Menurut pria yang karib disapa Awik ini, seharusnya tempat
makan tidak dibuka dulu guna mencegah terjadinya penyebaran virus.
“Seharusnya untuk makan di restoran jangan dibuka dulu kalau
memang mengkhawatirkan daripada dikasih waktu 20 menit,” imbuhnya.
Dia menyarankan agar pemerintah memberikan waktu sedikit
lebih panjang untuk para pengunjung restoran.
Dengan demikian, Awi meyakini masyarakat akan bisa menikmati
makanannya.
Mengingat, dalam sebulan banyak masyarakat tidak bisa
menikmati makanan di restoran akibat dari PPKM Darurat yang diberlakukan
pemerintah.
"Ya kalau masih ragu take away aja. Atau kalau sudah
boleh, ya minimal 30 menit jangka waktunya,” tandasnya. []