SANCAnews – Menyikapi dimulainya Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Jawa dan Bali, Dewan Syari’ah Kota
Surakarta (DSKS) akhirnya menyampaikan bayan (keterangan) kepada umat Islam,
Selasa (6/7/2021).
Dewan Syari’ah Kota Surakarta menghimbau kepada seluruh umat
Islam agar meningkatkan kualitas kedekatan kepada Allah Ta’ala dengan bertaubat
dan memperbanyak amal shaleh agar wabah ini segera diangkat oleh-Nya, khususnya
pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.
Kemudian juga menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk
memperkuat ukhuwah islamiyah dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap
masyarakat sekitar yang terdampak langsung secara ekonomi akibat dijalankannya
PPKM tersebut.
Pihaknya mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk
menerapkan PPKM dengan mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan yang berlandaskan asas perikemanusiaan, manfaat, perlindungan,
keadilan, non-diskriminatif, kepentingan umum, keterpaduan, kesadaran hukum,
dan kedaulatan negara.
“Salah satunya dengan menutup bandara internasional dari
masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA),” sikap DSKS dalam rilis yang diterima
Panjimas.com.
Selanjutnya DSKS menyerukan kepada Pemerintah untuk
bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat,
seperti kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan hidup sehari-hari
lainnya selama PPKM berlangsung. []