SANCAnews – Sekelompok pengunjukrasa meminta Rizieq Shihab dibebaskan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, berakhir rusuh dengan melempari petugas Kepolisian, Senin (12/7/2021).
Akibatnya, 3
mobil dinas Polres Tasikmalaya dirusak, Kantor Kejaksaan Negeri Singaparna
dilempari batu dan seorang polisi mengalami luka di bagian tangan.
Sebanyak 31
pengunjukrasa telah diamankan Kepolisian dan sampai sekarang masih menjalani
pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.
"Iya,
awalnya demo itu meminta Kejaksaan untuk membebaskan Rizieq. Tadi, Kejari
Singaparna disuruh membuat pernyataan untuk itu, saya enggak mau, mereka yang
mau. Dari awal saya sudah suruh masuk 2 orang, tapi mereka enggak mau,"
jelas Kepala Kejaksaan Negeri Singaparna, Muhammad Syarif, saat dihubungi
wartawan lewat telepon, Senin siang.
Pedemo
lakukan perusakan, 3 mobil polisi hancur
Syarif
menambahkan, sesuai informasi yang didapatkan pengunjukrasa bukan hanya berasal
dari Tasikmalaya saja, tapi berasal dari Ciamis dan Majalengka.
Selain
melakukan perusakan, tambah Syarif, para pelaku pun menyalakan kembang api saat
aksinya sambil melempari batu ke arah kantor Kejaksaan Negeri Singaparna dan
petugas Kepolisian yang berjaga.
"Mobil
polisi tiga hancur, satu anggota polisi luka dipukul dekat pagar. Sesuai
informasi sebagian pelaku ada dari Ciamis dan Majalengka. Pelemparan batu, juga
menembakan kembang api atau mercon. Ada di Polres diamankan, kalau enggak salah
31 orang yang diamankan," tambah Syarif.
Pedemo minta
Rizieq Shihab dibebaskan
Syarif pun
mengaku selama ini tak bisa mengabulkan tuntutan sekelompok orang berunjukrasa
yang akhirnya melakukan kerusuhan tersebut.
Sebab,
kewenangan itu bukan dari pihaknya melainkan sudah kewenangan dari institusi
pusat.
"Intinya,
mereka meminta pembebasan sesuai pernyataan mereka. Saya tidak mau," ujar
dia.
Sampai saat
ini, kondisi di lokasi kejadian telah kondusif dan kembali normal seusai
puluhan pelaku diamankan, "Kondisi sekarang sudah kondusif,"
pungkasnya.
Pihaknya
berharap kejadian ini tak terulang kembali mengingat saat ini tengah diterapkan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai 20 Juli
mendatang.
Sementara
itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo
Seno, membenarkan telah mengamankan 31 orang dari kelompok yang diduga terlibat
kerusuhan dan perusakan mobil dinas polisi saat unjukrasa di depan Kejaksaan
Negeri Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin siang tadi.
Sampai saat
ini, pihaknya masih memeriksa para pelaku secara intensif terkait kejadian
unjukrasa berakhir rusuh tersebut.
"Iya, 31
orang yang diamankan sementara, cukup dulu ya," singkat dia lewat
sambungan telepon kepada Kompas.com. (kompas)