SANCAnews – Konten bernada penghinaan kepada Presiden Jokowi
terjadi lagi. Seorang pria melalui media sosialnya menyatakan akan meludahi
Jokowi.
Lontaran hinaan itu diungkapkan si netizen melalui unggahan
di Facebook. Di sana ia menuliskan status yang ia bagikan pada 7 Juli 2021.
Surat tersebut merupakan surat ke-101 yang ditujukan kepada
Presiden Jokowi.
“Yth, Si-Raja Dusta Presiden Joko Widodo. Ingin rasanya aku
Meludahi Wajah-mu yang jelek itu, wajah pendusta seperti anda wajib kuludahi
yang disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, untuk itu saya mohon kepada
anda, tolong segera kabulkan permintaan saya,” tulis pemilik akun dikutip
Terkini.id--jaringan Suara.com pada Jumat (16/7/2021).
Surat tersebut kemudian dilanjutkan dengan permintaannya yang
meminta agar Jokowi bersedia melakukan debat publik dengannya yang ditayangkan
di stasiun TV Nasional.
Setelah diterusuri, akun bernama Edwan Frans Antonio tersebut
milik pria asal Cilegon, Banten.
Pria itu bermaksud ingin membeberkan kasus korupsi yang telah
dilakukan Jokowi dan apabila dirinya benar, ia ingin meludahi wajah Jokowi
sebanyak 100 kali.
Akibat dari unggahannya tersebut, pria yang berinisial E (45
tahun) berhasil diringkus oleh Ditreskrimsus Polda Banten .
Kabar penangkapan E dibenarkan oleh Kapolres Cilegon AKBP
Sigit Haryono.
“Ya benar, sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Diamankan
tentunya kerja sama dengan Polda Banten Krimsus. Saat ini baru kita dalami apakah
pernyataan-pernyataan tulisan tersebut merupakan suatu tindak pidana dan, jika
terbukti pidana, ya dinaikkan ke proses selanjutnya,” kata Sigit, dilansir dari
detikNews.
E ditangkap karena diduga telah melanggar UU ITE akibat dari unggahannya tersebut. (suara)