SANCAnews – KH Sofwan Nizhomi telah memberikan klarifikasi ke polisi terkait video ceramahnya yang menyebut PPKM menghalangi Idul Adha viral di media sosial. Sofwan kini meminta masyarakat mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah.

 

"Pada kesempatan yang sangat singkat ini, saya sampaikan kepada para jamaah semuanya, bahwa menghadapi kondisi yang sangat genting sekarang ini, silakan untuk beribadah tapi dengan tetap memperhatikan prokes kesehatan yang sangat ketat," ujar Sofwan saat klarifikasi dalam video yang diterima, Rabu (7/7/2021).

 

Dalam video klarifikasinya, Sofwan meminta masyarakat mentaati aturan PPKM yang ditetapkan pemerintah. Sofwan NIzhomi menegaskan aturan PPKM ini dibuat agar masyarakat selamat.

 

"Jadi silakan beribadah tapi tetap perhatikan ketentuan PPKM yang sudah diberlakukan oleh pemerintah semata-mata untuk kemaslahatan kita semuanya, ibadah kita untuk akhirat kita, prokesnya, PPKM nya, untuk keselamatan dunia kita. Jadi sama-sama kita bawa dua hal ini beriringan bersama-sama, tetap beribadah tapi tetap mempertahankan mematuhi PPKM yang sudah diterapkan pemerintah kita," katanya.

 

Dia berharap masyarakat sehat serta Indonesia bisa tertebas dari pandemi Corona. Dia juga menganjurkan masyarakat agar tetap di rumah saat 20 Juli nanti, diketahui 20 Juli adalah Hari Raya Idul Adha.

 

"Mudah-mudahan upaya ini semuanya membawa kita, negara kita, masyarakat kita menjadi baldatun toyyibah warabun goffur, ini saja, sampai tanggal 20 (Juli) kita usahakan, andaikata tidak terlalu urgent tetap tinggal di rumah dengan menjaga kesehatan Anda," pungkas Sofwan Nizhomi.

 

Sofwan Nizhomi Klarifikasi ke Polisi

Sebelumnya, Kantor Kemenag Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengklarifikasi soal potongan video ceramah PPKM menghalangi Idul Adha kepada pihak masjid yang mengadakan pengajian. Disebutkan, pihak masjid bersama penceramah telah memberikan klarifikasi kepada pihak polisi.

 

"Video ceramah KH Sofwan Nizhomi sudah dipotong dan tidak secara utuh ditampilkan, sehingga banyak menimbulkan kesalahpahaman publik. Pihak Masjid Raya Bintaro Jaya bersama KH Sofwan Nizhomi sudah datang langsung ke Polres Tangsel untuk menjelaskan tentang pengajian dan isi ceramah tersebut," ucap Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak saat dihubungi detik.com, Rabu (7/7).

 

Menurut Abdul, pihak Masjid Raya Bintaro Jaya juga melaporkan pengunggah video tersebut di media sosial. Belum diketahui pihak yang dilaporkan oleh Sofwan Nizhomi.

 

"Pihak Masjid Bintaro Jaya juga melaporkan akun yang menyebarluaskan potongan isi ceramah KH Sofwan Nizhomi tersebut dengan membawa bukti isi video ceramah KH Sofwan Nizhomi yang lengkap dan utuh," katanya.

 

Seperti diberitakan, video ceramah Sofwan viral di media sosial, dalam video itu Sofwan menyebut PPKM darurat yang berlaku hingga 20 Juli itu menghalangi orang untuk merayakan Idul Adha. Dalam potongan video berdurasi 59 detik, si penceramah mempertanyakan soal kebijakan PPKM. Diketahui, batas terakhir PPKM darurat adalah 20 Juli, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

 

"Ini mohon maaf, pembatasan makro sampai tanggal berapa? 20, tanggal 20 Idul Adha loh. Nanti ada Idul Adha nggak?" kata penceramah dalam potongan video tersebut.

 

"Rupanya jebakan-jebakan luar biasa kok sampai tanggal 20 kan Tanggal 20 itu ada Idul Adha dan ada potong qurban, kerumunan, rupanya untuk dia menghalangi supaya tidak Idul Adha. Naudzubillahimindzalik," katanya.

 

"Iblis tambah senang, ada iblis manusia yang menakut-nakuti, sampai tingkat RT pun menakut-nakuti warganya. Dari tingkat yang paling tinggi, yang paling tinggi siapa? Presidennya, menterinya, gubernurnya," ucapnya. []


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.