SANCAnews – KH Sofwan Nizhomi telah memberikan klarifikasi ke polisi terkait video ceramahnya yang menyebut PPKM menghalangi Idul Adha viral di media sosial. Sofwan kini meminta masyarakat mematuhi aturan PPKM yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pada kesempatan yang sangat singkat ini, saya sampaikan
kepada para jamaah semuanya, bahwa menghadapi kondisi yang sangat genting
sekarang ini, silakan untuk beribadah tapi dengan tetap memperhatikan prokes
kesehatan yang sangat ketat," ujar Sofwan saat klarifikasi dalam video
yang diterima, Rabu (7/7/2021).
Dalam video klarifikasinya, Sofwan meminta masyarakat
mentaati aturan PPKM yang ditetapkan pemerintah. Sofwan NIzhomi menegaskan
aturan PPKM ini dibuat agar masyarakat selamat.
"Jadi silakan beribadah tapi tetap perhatikan ketentuan
PPKM yang sudah diberlakukan oleh pemerintah semata-mata untuk kemaslahatan
kita semuanya, ibadah kita untuk akhirat kita, prokesnya, PPKM nya, untuk
keselamatan dunia kita. Jadi sama-sama kita bawa dua hal ini beriringan
bersama-sama, tetap beribadah tapi tetap mempertahankan mematuhi PPKM yang
sudah diterapkan pemerintah kita," katanya.
Dia berharap masyarakat sehat serta Indonesia bisa tertebas
dari pandemi Corona. Dia juga menganjurkan masyarakat agar tetap di rumah saat
20 Juli nanti, diketahui 20 Juli adalah Hari Raya Idul Adha.
"Mudah-mudahan upaya ini semuanya membawa kita, negara
kita, masyarakat kita menjadi baldatun toyyibah warabun goffur, ini saja,
sampai tanggal 20 (Juli) kita usahakan, andaikata tidak terlalu urgent tetap
tinggal di rumah dengan menjaga kesehatan Anda," pungkas Sofwan Nizhomi.
Sofwan Nizhomi Klarifikasi ke Polisi
Sebelumnya, Kantor Kemenag Tangerang Selatan (Tangsel) telah
mengklarifikasi soal potongan video ceramah PPKM menghalangi Idul Adha kepada
pihak masjid yang mengadakan pengajian. Disebutkan, pihak masjid bersama
penceramah telah memberikan klarifikasi kepada pihak polisi.
"Video ceramah KH Sofwan Nizhomi sudah dipotong dan tidak secara utuh ditampilkan, sehingga banyak menimbulkan kesalahpahaman publik. Pihak Masjid Raya Bintaro Jaya bersama KH Sofwan Nizhomi sudah datang langsung ke Polres Tangsel untuk menjelaskan tentang pengajian dan isi ceramah tersebut," ucap Kepala Kantor Kemenag Tangsel Abdul Rojak saat dihubungi detik.com, Rabu (7/7).
Menurut Abdul, pihak Masjid Raya Bintaro Jaya juga melaporkan
pengunggah video tersebut di media sosial. Belum diketahui pihak yang
dilaporkan oleh Sofwan Nizhomi.
"Pihak Masjid Bintaro Jaya juga melaporkan akun yang
menyebarluaskan potongan isi ceramah KH Sofwan Nizhomi tersebut dengan membawa
bukti isi video ceramah KH Sofwan Nizhomi yang lengkap dan utuh," katanya.
Seperti diberitakan, video ceramah Sofwan viral di media
sosial, dalam video itu Sofwan menyebut PPKM darurat yang berlaku hingga 20
Juli itu menghalangi orang untuk merayakan Idul Adha. Dalam potongan video
berdurasi 59 detik, si penceramah mempertanyakan soal kebijakan PPKM. Diketahui,
batas terakhir PPKM darurat adalah 20 Juli, bertepatan dengan Hari Raya Idul
Adha.
"Ini mohon maaf, pembatasan makro sampai tanggal berapa?
20, tanggal 20 Idul Adha loh. Nanti ada Idul Adha nggak?" kata penceramah
dalam potongan video tersebut.
"Rupanya jebakan-jebakan luar biasa kok sampai tanggal
20 kan Tanggal 20 itu ada Idul Adha dan ada potong qurban, kerumunan, rupanya
untuk dia menghalangi supaya tidak Idul Adha. Naudzubillahimindzalik,"
katanya.
"Iblis tambah senang, ada iblis manusia yang menakut-nakuti, sampai tingkat RT pun menakut-nakuti warganya. Dari tingkat yang paling tinggi, yang paling tinggi siapa? Presidennya, menterinya, gubernurnya," ucapnya. []