SANCAnews – Cakupan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) Darurat telah diperluas dan tidak hanya diterapkan di Jawa dan
Bali, tapi sudah diperluas hingga 15 daerah di luar Jawa-Bali.
Untuk itu, seharusnya pemerintah berempati kepada warga
negara Indonesia yang terkena dampak Covid-19. Salah satunya, kata Wakil Ketua
MPR RI, Hidayat Nur Wahid adalah dengan menutup rapat pintu perbatasan.
“Mestinya pemerintah berempati kepada WNI yang terkena PPKM
Darurat dengan menutup rapat kedatangan WNA,” tuturnya lewat akun Twitter
pribadi, Selasa (13/7).
Hidayat menilai langkah itu tidak berlebihan. Selain demi
menyelamatkan warga negara, juga lantaran negara lain sudah mulai menutup pintu
untuk WNI.
Setidaknya ada sebanyak 6 negara yang sudah melarang WNI
masuk. Yaitu Singapura, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Oman, Eropa, dan Hongkong.
Dia tidak ingin kedatangan WNA terus berlanjut, terlebih jika
tempat yang didatangi WNA adalah wilayah yang sebenarnya aman dari Covid-19
“Apalagi terbukti ada TKA China yang positif Covid-19 masuk
ke Kabupaten Seram Timur,” tuturnya. (rmol)