SANCAnews – Ada 24.594 warga negara asing (WNA) yang masuk ke
Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) dalam satu bulan terakhir.
Data tersebut didapatkan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus
TPI Bandara Soekarno-Hatta sejak tanggal 1 Juni sampai 6 Juli 2021.
Kabid Tikim Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sam Fernando
mengatakan puluhan ribu penumpang WNA tersebut datang dari beberapa negara.
Namun, ada lima negara yang mendominasi. Yakni China, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan Rusia.
"China ada 5.298 orang, Jepang 2.155 orang, Korea
Selatan 1.731 orang, Amerika Serikat 1.728 orang, dan Rusia 984 orang,"
jelas Sam saat dihubungi tribunnews.com, Selasa (6/7/2021).
Selain kedatangan WNA, Sam mencatat ada juga puluhan ribu
Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk melalui Bandara Soekarno-Hatta dari
luar negeri
Sejak tanggal 1 Juni sampai 6 Juli 2021, terdata 46.580 WNI yang tiba dari luar negeri, "Total WNI dan WNA yang datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021 ada 71.174 orang," terang Sam.
PihKnya juga mencatat keberangkatan WNI dan WNA dari bandara
terbesar di Indonesia tersebut pada periode yang sama.
Mulai 1 Juni-6 Juli 2021, tercatat ada total 69.549 orang
yang keluar dari Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
"Rinciannya sekitar 41.468 WNI dan 28.081 WNA yang
berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta periode 1 Juni-6 Juli 2021," jelas
Sam.
Lagi-lagi, WNA China mendominasi keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta keluar negeri. Disusul Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, dan Rusia.
"Top lima negara pelintas keluar itu China ada 4.855
orang, Korea Selatan 3.099 orang, Jepang 2.349 orang, Amerika Serikat 2.315
oranng dan Rusia 1.366 orang," ungkap Sam.
Pasalnya, pihaknya mengizinkan ribuan WNA itu masuk ke Indonesia. Hal itu berdasarkan surat edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.
Meski demikian, Imigrasi sempat menolak kedatangan 43 WNA
dari berbagai negara pada periode 1 Juni-6 Juli 2021 dalam berbagai macam
alasan.
Mulai dari maksud kedatangan yang tidak jelas hingga beberapa
WNA yang termasuk daftar cekal.
"Pada bulan Juni 2021, ada 34 WNA kami tolak
kedatangannya. Kemudian, pada bulan Juli 2021, ada sembilan WNA yang ditolak
kedatangannya," ujar Sam. []