SANCAnews – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
menegaskan, dalam rangka penguatan moderasi beragama, para Dai dan penceramah
agama akan disertifikasi wawasan kebangsaan.
Yaqut mengatakan, sertifikasi ini terkait dengan penguatan moderasi
beragama melalui kompetensi penceramah. Apalagi, katanya, jaringan stakeholders
dari Kementerian Agama yang berasal dari organisasi ke masyarakat agama dan
lembaga dakwah cukup luas, dan perlu berkontribusi dalam memecahkan
problematika ‘what’.
“Salah satunya dengan melakukan bimbingan kepada para Dai
dengan menggandeng peran Ormas Islam dan lembaga dakwah,” ungkap Yaqut dalam
Rapat Kerja dengan DPR RI Komisi VIII.
Fasilitas pembinaan ini, kata Yaqut, untuk meningkatkan
kompetensi para Dai dalam menjawab dan merespon isu-isu aktual dengan strategi
metode dakwah yang menitikberatkan pada wawasan kebangsaan atau sejalan dengan
slogan Hubbul Wathon Minal Iman.
“Pelaksanaan bimbingan teknis kepada para Dai juga sejalan
dengan upaya penguatan moderasi beragama yang dicanangkan dalam RPJMN
2020-2024,” paparnya.
Saat ini, Yaqut mengatakan bahwa moderasi beragama telah
menjadi bagian dari arah kebijakan dan strategi pemerintah menuju revolusi
mental dan pembangunan kebudayaan.
Nantinya, kata Yaqut, bimbingan teknis akan diselenggarakan
oleh Ditjen Bimas Islam baik di tingkat pusat maupun di tingkat instansi
vertikal dengan menggandeng peran serta organisasi masyarakat Islam setempat.
“Para Dai yang sudah mengikuti Bimtek akan memperoleh
sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.”
“Diharapkan para Dai yang sudah terbina akan bertambah
wawasan serta kompetensi keilmuan nya dan memiliki integritas kebangsaan yang
tinggi, untuk mensyiarkan dakwah langsung pada masyarakat tempatnya berdomisili
melalui pendekatan kultur dan budaya setempat,” tegasnya. []