SANCAnews – Pengamat politik Rocky Gerung menilai seharusnya
Habib Rizieq Shihab dibebaskan dari semua tuntutan. Jika tidak, maka Presiden Joko Widodo hingga Gubernur
Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa harus mendapat hukuman yang sama karena
membuat kerumunan.
"Harusnya berlaku tuh Stare Decisis. Hukuman juga harus
diterapkan kepada pejabat yang buat kerumunan," kata Rocky dalam diskusi
Secangkir Opini yang ditayangkan chanel Youtube Refly Harun, Selasa malam
(1/6).
Stare Decisis adalah preseden, prinsip atau aturan yang
ditetapkan dalam kasus hukum sebelumnya yang mengikat atau persuasif tanpa
harus pergi ke pengadilan untuk pengadilan.
Itu artinya, kata Rocky, jika Habib Rizieq telah divonis
delapan bulan penjara, maka sesuai dengan Stare Decisis Presiden Joko Widodo
dan Khofifah serta pejabat negara lain yang membuat kerumunan otomatis harus
dihukum penjara.
"Jika Habib Rizieq mendapat hukuman, ini jadi barometer
(pijakan) jeratan hukuman ke pejabat yang lain melakukan hal yang sama dengan
Habib Rizieq," tandas Rocky. (rmol)