SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melanggar
hukum atas penetapan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres No 24
Tahun 2016.
“Penetapan Hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni yang
ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 24 tahun 2016,
membuktikan adanya pelanggaran hukum,” kata Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan
Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana dalam pertanyaan kepada www.suaranasional.com,
Selasa (2/6/2021).
Pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi, kata Eggi menjadi
dasar TPUA melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan meminta
orang nomor satu di Indonesia itu mengundurkan diri.
“Menjadi benarlah apa yang TPUA tuntut dalam gugatan kepada
Presiden Joko Widodo agar dapat mengundurkan diri dari jabatannya sebagai
bentuk pertanggungjawaban seorang Negarawan,” ungkapnya.
Eggi mengatakan, konstitusi telah menetapkan Pancasila 18
Agustus sebagai dasar negara yang mengikat. “Deklarasi Pancasila yang formal
juga dilakukan pada tanggal 18 Agustus 1945, mengapa mau menghilangkan sejarah
dengan mengaburkannya, dan memaksakan Pancasila 1 Juni 1945 ?” tanya Eggi.
Pancasila 1 juni 1945 baru memiliki kualitas sebagai ‘sperma’
cikal bakal pancasila dan memiliki “cacat bawaan” karena meletakkan sila
ketuhanan yang maha esa pada urutan kelima. Karena itu, cacat bawaan itu
diluruskan dan disempurnakan melalui Piagam Jakarta, dimana didalamnya memuat
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi setiap pemeluknya.
Menjadikan Pancasila 1 Juni sebagai hari lahir, menurut Eggi
akan berkonsekuensi menjatuhkan wibawa sila ketuhanan yang maha esa dan peran
sejumlah ulama dalam Piagam Jakarta.
Pancasila bukan produk Soekarno seorang, tetapi ada peran
sejumlah tokoh lainnya seperti Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno
Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, K. H. Wahid
Hasjim, dan Muhammad Yamin.
“Yang lebih penting bangsa ini jangan melupakan sejarah dan
peran ulama dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Bangsa Indonesia
merdeka bukan hanya karena peran Soekarno, menjadikan Pancasila 1 Juni sebagai
hari lahir Pancasila sama saja menghilangkan jasa para tokoh bangsa lainnya,
terutama peran ulama dalam perjuangan kemerdekaan republik Indonesia,”
pungkasnya. []