SANCAnews – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin
mendukung Ustadz Adi Hidayat (UAH) untuk melaporkan pihak yang memfitnahnya,
terkait penggalangan dana kemanusiaan untuk rakyat Palestina.
Menurut Din, tuduhan menyelewengkan dana solidaritas
Palestina kepada UAH adalah fitnah keji yang bersifat pembunuhan karakter
terhadap ulama atau dai.
"Fitnah seperti itu sering dilakukan oleh kelompok yang
menbenci ulama dan ingin mendeskreditkan mereka," kata Din kepada MNC Portal,
Rabu (2/6/2021).
Bagi Din, UAH adalah salah seorang ulama atau dai yang
terkemuka, memiliki wawasan ilmu keagamaan yang luas dan dalam, serta memiliki
kepribadian yang beristiqamah dan penuh amanah. Fitnah terhadapnya disebut akan
menyinggung umat Islam pendukung UAH.
"Walaupun UAH boleh jadi memberi maaf, tapi saya
mendukung upaya menyeret para tukang fitnah itu ke jalur hukum agar mereka
jera," ucap Din yang juga Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu.
"Oleh karena itu mengharapkan Polri/Bareskrim memproses
laporan Tim UAH, karena kalau kecenderungan penyebaran fitnah ini dibiarkan
maka potensial menciptakan iklim politik yang tidak kondusif dalam kehidupan
bangsa. Sebaiknya terhadap kasus pendeskreditan termasuk penganiayaan ulama/dai
pihak Polri melakukan upaya cegah-tanggal (cekal), agar tidak berkembang yang
dapat mengganggu stabilitas," tambah Din.
Din juga mengingatkan, kepada tukang fitnah dan buzzer untuk
berhenti melakukan propaganda negatif di medsos, apalagi itu menjatuhkan harkat
dan martabat seseorang.
"Kepada para tukang fitnah dan buzzer berhentilah
memfitnah dan bertaubatlah, ingatlah balasan Allah SWT di dunia maupun di
akhirat," tegasnya.
Sebagai informasi, pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) bersiap
melaporkan akun-akun media sosial yang diduga telah memfitnahnya terkait dengan
penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina sebesar Rp 30 miliar. UAH
berhasil mengumpulkan uang itu dalam waktu enam hari.
Penyaluran dana terbagi dalam tiga hal. Pertama, untuk
memenuhi kebutuhan mendesak Palestina yang saat ini sedang di agresi oleh
Israel. Kedua, donasi tersebut telah diberikan kepada Majelis Ulama Indonesia
(MUI) lalu diberikan langsung untuk Duta Besar Palestina untuk Indonesia,
Zuhair al-Shun. Ketiga, donasi digunakan untuk mendukung pendidikan warga
Palestina yang studi di Indonesia.
Namun demikian, donasi yang digalang UAH dan tim diduga
mendapat ujaran bernuansa fitnah di media sosial. Materi fitnah tersebut berisi
tidak semuanya donasi yang berhasil digalang UAH disalurkan untuk Palestina,
atau dengan kata lain ditilap. []