SANCAnews – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Anwar Abbas menilai 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat
telah membuktikan kecintaan terhadap bangsa dan negara melalui integritasnya
dalam melawan praktik rasuah di negeri ini.
Hal itu disampaikan Anwar merespons polemik tentang pemecatan
51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih
status kepegawaian menjadi ASN, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
Menurut Anwar, di antara pegawai yang dipecat itu adalah
orang-orang yang selama ini sudah dikenal luas memiliki kredibilitas dan
reputasi yang baik di dalam menangani dan membongkar kasus-kasus korupsi di
tanah air.
"Jadi, mereka-mereka ini sebenarnya adalah orang yang
telah secara nyata memperlihatkan dirinya lewat perbuatan dan tindakannya bahwa
mereka orang-orang yang sangat mencintai bangsa dan negaranya, karena dia tidak
mau bangsa dan negaranya dirusak dan dibusukkan oleh para koruptor," kata
Anwar dalam siaran pers, Senin (31/5).
Dia justru menilai aneh ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN)
dan oknum pimpinan KPK memposisikan 51 pegawai itu terpapar radikalisme hanya
karena gagal TWK, sedangkan materi tesnya pun hingga kini masih kabur.
Sebagai orang yang memiliki akal sehat dan antikorupsi, Anwar
juga ikut mempertanyakan materi TWK yang diberikan ke pegawai KPK baik secara
tertulis maupun lisan.
Dia bahkan mendorong agar materi pernyataan dalam TWK itu
dibuka kepada publik agar masalah itu tidak makin gaduh dan merusak citra
pemerintah maupun KPK secara kelembagaan.
Menurut Anwar, penjelasan itu harus disampaikan oleh pihak
terkait dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya agar masyarakat mengetahui
dan paham duduk masalahnya, serta tahu kesalahan-kesalahan yang telah terjadi
dalam penyelenggaraan TWK itu.
"Sebaiknya tim penguji menyampaikan saja secara terbuka
soal-soal yang sudah mereka berikan kepada calon ASN," ucap Anwar.
Keterbukaan itu menurut dia sangat penting agar masyarakat
tidak curiga bahwa TWK telah dijadikan sebagai alat oleh sejumlah pihak untuk
menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai di KPK dengan melabeli mereka yang
tidak lolos sebagai kelompok intoleran dalam konteks kebangsaan dan terlibat
radikalisme.
Padahal menurut Anwar, para pegawai KPK memang harus keras
dan tidak boleh menoleransi perilaku dan tidak pidana korupsi yang nyata-nyata
merugikan bangsa dan negara.
"Menurut saya, sebagai ASN mereka memang seharusnya
bersikap intoleran terhadap sikap dan tindak korupsi yang dilakukan para
koruptor. Mereka juga memang harus bersikap keras dan radikal menghadapi
orang-orang yang telah merusak bangsa dan negaranya," tegas Anwar. []