SANCAnews – Anggota Komisi VII DPR Dyah Roro Esti meminta
komisinya dibubarkan karena hanya bermitra dengan satu kementerian. Forum
Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menyebut usulan tersebut lahir karena
efek dari kesalahan DPR.
"Usulan Dyah sesungguhnya adalah efek dari kesalahan DPR
sendiri yang begitu mudah menyetujui permintaan Presiden soal perubahan
Kemenristek di rapat paripurna akhir masa sidang IV lalu," kata peneliti
Formappi Lucius Karus lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (6/5/2021).
Diketahui, Kemenristek kini dilebur dengan Kemendikbud
menjadi Kemendikbud-Ristek, sehingga Kemendikbud-Ristek saat ini bermitra
dengan Komisi X DPR. Lucius menambahkan seharusnya gugatan soal pembubaran
Kemenristek disertai dengan pembahasan terkait mitra kerja.
"Ini kan nggak muncul di paripurna ketika pengambilan
keputusan terkait perubahan nomenklatur kementerian. DPR, seperti biasanya,
langsung setuju saja dengan permintaan atau keinginan Presiden. Setelah
kemenristek benar-benar sudah tak ada lagi, Komisi VII baru bersuara,"
imbuh Lucius.
"Jadi kelihatan pola pikir DPR ini juga nggak beres,
deh. Mereka mudah setuju pada sesuatu yang di kemudian hari mereka sesalkan
sendiri," lanjutnya.
Lucius memahami usul dari Dyah Roro merupakan isu yang perlu
ditanggapi serius oleh pimpinan DPR. Usulan ini bisa jadi momentum bagi DPR
untuk membahas ulang terkait kemitraan.
"Perlu ada semacam evaluasi tentang beban kerja
masing-masing komisi berdasarkan jumlah kemitraan sambil melihat peluang untuk
menata ulang jumlah kemitraan agar bisa efektif bekerja," terang Lucius.
Meski begitu, Lucius menambahkan banyak-sedikitnya kemitraan
tidak berpengaruh pada kinerja komisi DPR. Hampir seluruh komisi di DPR,
sambung Lucius, berkinerja buruk.
"Komisi VII yang mengeluh punya mitra kerja satu
kementerian saja juga kinerjanya nggak jelas. Dengan sedikit kementerian saja
sudah nggak jelas, jadi mestinya dengan tersisa satu kementerian sekarang ini
juga jadi momentum untuk Komisi VII agar bekerja fokus sehingga hasilnya
jelas," jelas Lucius.
Menurutnya, penting adanya penataan ulang mitra kerja. Tidak
hanya mempertimbangkan pemerataan mitra, tapi juga membuka peluang komisi di
DPR untuk meningkatkan produktivitas.
Sebelumnya, keluhan Dyah Roro itu disampaikan saat interupsi
rapat paripurna. Dyah mengutarakan keluhan para anggota Komisi VII saat ini.
"Saya ingin mengutarakan isi hati mayoritas atau mungkin
seluruh Komisi VII saat ini. Seperti yang kita ketahui saat ini Komisi VII
hanya bermitra dengan satu kementerian, yaitu Kementerian ESDM. Mengingat
Ristek sudah bergabung dengan Kemendikbud, otomatis menjadi mitra Komisi X dan
Kementerian LHK bermitra dengan Komisi IV yang tentu berbeda dengan periode
sebelumnya di mana pada waktu itu KLHK bermitra dengan dua komisi, yaitu Komisi
IV dan Komisi VII," kata Roro dalam interupsinya, Kamis (6/5/2021).
Roro menilai keberadaan Komisi VII akan merasa sia-sia jika
hanya bermitra satu kementerian. Dia meminta pimpinan DPR menambah mitra Komisi
VII.
"Intinya, Pimpinan, menurut saya akan kurang efektif
jika Komisi VII ini hanya bermitra dengan satu kementerian. Mengingat juga ada
total 33 kementerian dan 11 komisi di DPR RI. Logikanya, satu komisi bermitra
dengan satu kementerian ketika kita bagi rata-rata. Maka dari itu, saya mohon
sekali pertimbangan dari pimpinan DPR untuk dapat menambah mitra yang tentunya
cocok untuk Komisi VII, baik di sektor energi, lingkungan, ataupun
ristek," ujarnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan keluhan Roro
akan dirapatkan bersama pimpinan lain dalam rapat pimpinan.
"Apa yang disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapur
akan kita bicarakan dalam rapat pimpinan," kata Dasco. []