SANCAnews – Salah seorang pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Faisal Djabbar mengaku ditanya soal eksistensi Partai Komunis
Indonesia (PKI) dan komunisme dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Faisal mengaku sebagai salah satu pegawai yang dinyatakan tak
lolos dalam TWK KPK. Kala tes, ia mengutarakan pendapatnya soal PKI secara
gamblang ke asesor lantaran menganggap mereka sebagai rekan diskusi.
"Saya, misalnya, ditanyakan soal PKI dan Komunisme. Saya
katakan sesuai apa yang saya pahami dan alami bahwa pendirian PKI sekarang ini
tak perlu lagi ditakuti karena PKI sebagai sebuah entitas partai sudah
mempunyai citra yang relatif buruk di mata masyarakat," kata Faisal lewat
keterangan tertulis, Senin (31/5).
Ia menilai PKI akan sulit menarik simpati pemilih jika diberi
kesempatan ikut pemilu saat ini. Dia menyebut citra buruk soal PKI di
masyarakat akan membebani partai tersebut jika kembali diperbolehkan
beroperasi.
Faisal juga menilai paham komunisme sudah usang dan tak lagi
punya daya magis. Atas dasar itu, ia berpendapat paham itu tak seharusnya masih
ditakuti.
"Yang sekarang harus dilakukan, bagi saya, adalah
mengedepankan atau menampilkan paham-paham atau isme-isme alternatif untuk
berkompetisi dengan komunisme," ujarnya.
Usai TWK, Faisal dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ia juga
dinonaktifkan dari statusnya sebagai pegawai KPK.
Faisal menyampaikan awalnya ia menyambut positif peralihan
status menjadi ASN. Ia berharap momen itu bisa jadi titik mula penanaman
nilai-nilai baik KPK ke instansi pemerintahan lain. Namun, harapanya sirna
setelah TWK.
"Akhirnya, penyingkiran 75 pegawai KPK ini sudah terang
benderang merupakan bagian dari upaya membentuk kebobrokan di KPK sebagai
organisasi. Saya juga tak melihat keberpihakan Pimpinan KPK untuk membela pegawainya
sebagai aset terbesar dan terpenting organisasi," ujarmya.
Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang pegawai tidak lulus KPK.
KPK pun menonaktifkan 75 pegawai itu.
Setelah rapat dengan sejumlah instansi pemerintah, KPK
menyatakan readyviewed 51 orang tak bisa melanjutkan pekerjaan di KPK. Adapun
24 orang lainnya diberi kesempatan untuk dibina dan mengikuti tes ulang.
Sementara itu, para pegawai yang lulus akan dilantik menjadi
ASN. Pelantikan rencananya digelar 1 Juni 2021, bertepatan dengan peringatan
Hari Lahir Pancasila. (glc)