SANCAnews – Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar bersyukur
dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Bersama Tiga Menteri
(SKB) yang mengatur tentang seragam di sekolah.
"Kita tentu bersyukur. Ini kado dan THR terbesar bagi
kita khususnya untuk Sumatera Barat," kata Fauzi Bahar, Jumat (7/5/2021).
Diketahui, Fauzi bahar bersama sejumlah tokoh Sumbar gencar
mengkritisi dan menolak SKB tiga menteri tentang aturan berpakaian di sekolah
yang ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri tersebut.
Wali Kota Padang periode 2004-2014 itu sangat kecewa ketika
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memotori terbitnya SKB tiga menteri ini.
Menurut Fauzi, Menteri Nadiem Makarim telah mendapatkan
informasi yang tidak utuh yang kemudian melatari keluarnya SKB ini.
Dalam dunia pendidikan, menurut Fauzi, memang harus ada
aturan yang sedikit memaksa kepada peserta didik agar karakternya lebih
terbentuk.
"Untuk mengajarkan salat saja, anak umur tujuh tahun
boleh dipukul. Kan itu buat kebaikan supaya ketika sudah dewasa tidak pernah
meninggalkan kewajiban salat."
"Pendidikan itu memang pemaksaan, bukan imbauan-imbauan.
Kalau diberikan kebebasan imbauan, berbahaya ini. Anak-anak yang belum punya
ilmu, iman, diberikan kebebasan, seperti apa jadinya?," ucap Fauzi.
Kini setelah MA membatalkan SKB ini, ia berharap penerapan
berpakaian di sekolah, khususnya di Sumbar tidak lagi menjadi persoalan.
Karena sejak dirinya menerapkan aturan berpakaian muslimah di
sekolah di Kota Padang pada 2005 lalu tidak pernah jadi perdebatan luas.
"Saya bangga dan kagum kepada yudikatif yang menegakkan
kebenaran. Ini sesuatu yang kita tunggu-tunggu oleh masyarakat
Minangkabau," tutur Fauzi Bahar.
Dia berharap dengan pencabutan SK tiga menteri ini bahwa guru
tetap sesuatu yang diagungkan.
Sebab, guru adalah orangtua di sekolah. Menurutnya, tidak ada
guru yang ingin mencelakakan muridnya.
"Tidak ada itu, guru itu tetap membimbing
anak-anak," terang Fauzi Bahar. (*)