SANCAnews – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat
Muhammadiyah menyayangkan ucapan tidak sopan yang dilontarkan Ali Mochtar Ngabalin
yang menyebut otak sungsang terhadap Busyro Muqoddas. Mereka melihat ucapan itu
tidak pantas dikeluarkan oleh seorang Tenaga Ahli Utama Kantor Staf
Kepresidenan (KSP).
"KSP yang merupakan representasi dari sikap presiden
seharusnya memberikan pernyataan yang santun dan menentramkan," kata
Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho di Solo, Senin 17 Mei 2021.
Pernyataan Ngabalin tersebut justru berdampak menyakiti hati
masyarakat dan merusak citra presiden sebagai pemimpin tertinggi negara.
Menurutnya, LBH PP Muhammadiyah tidak akan menanggapi
pernyataan Ngabalin itu secara serius. Pihaknya juga tidak akan melakukan upaya
hukum baik secara pidana maupun perdata terkait pernyataan itu.
Meski demikian, LBH PP Muhammadiyah mendesak agar Kepala KSP
Moeldoko melakukan evaluasi dan memberhentikan Ali Mochtar Ngabalin sebagai
staf ahli utama. "Agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari,"
kata Taufiq beralasan.
Selain itu, LBH PP Muhammadiyah juga akan tetap konsisten
mendukung langkah Busyro Muqoddas dalam melawan segala bentuk upaya pelemahan
KPK, sejak mulai dari revisi UU KPK hingga penonaktifan 75 pegawai KPK.
Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya melontarkan pernyataan
menyerang para pengkritik tes wawasan kebangsaan untuk pegawai Komisi
Pemberantasan Korupsi. Dalam wawancara dengan salah satu media massa nasional,
Ngabalin menyebut para pengkritik tes wawasan kebangsaan tidak saja tolol, tapi
berotak sungsang.
Sejatinya ada banyak kalangan yang mengkritik tes wawasan
kebangsaan pegawai KPK. Mereka datang dari latar belakang akademisi, aktivis,
organisasi dan tokoh keagamaan, dan lainnya. Busyro Muqoddas termasuk salah
satu tokoh yang kencang mengkritik tes wawasan kebangsaan serta upaya pelemahan
KPK selama ini. []