SANCAnews – Penyidik senior KPK Novel Baswedan mendengar
kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dan dirinya melalui tes alih status
sebagai ASN. ICW menduga siasat itu sebagai cara untuk menyingkirkan pegawai
KPK yang berintegritas.
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam
tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk
menghabisi dan membunuh KPK," kata peneliti dari ICW, Kurnia Ramadhana,
dalam keterangannya, Selasa (5/4/2021).
"Betapa tidak, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu
telah terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah
dengan UU KPK baru, ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan
kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan,"
ungkapnya.
ICW juga menduga upaya pelemahan KPK itu tak lepas dari peran
Presiden Jokowi dan DPR. Hal itu buntut dari revisi UU KPK dengan memasukkan
aturan alih status pegawai menjadi ASN.
"Kondisi karut-marut ini juga tidak bisa begitu saja
dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI,"
ujarnya.
Tak hanya itu, dugaan upaya pelemahan KPK ini juga buntut
dari kebijakan Komisioner KPK yang mengesahkan Peraturan Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 yang memasukkan asesmen tes wawasan kebangsaan. ICW
menduga kejadian pemecatan terhadap pegawai berintegritas menambah satu masalah
usai dilakukannya revisi UU KPK.
"Praktik buruk ini sebenarnya kian melengkapi wajah
suram KPK di bawah komando Firli Bahuri. Mulai dari ketidakmauan memboyong
Harun Masiku ke proses hukum, menghilangkan nama-nama politisi dalam dakwaan
korupsi bansos, melindungi saksi perkara suap benih lobster, membocorkan
informasi penggeledahan, sampai pada akhirnya melucuti satu per satu penggawa
KPK," sambungnya.
ICW yakin revisi UU KPK justru malah melemahkan KPK dalam
pemberantasan korupsi, "Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas
kebijakan Presiden Joko Widodo dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta
mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti. Alih-alih memperkuat, yang
terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan
korupsi di Indonesia," imbuh Kurnia.
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mendengar
kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK melalui tes alih status sebagai ASN.
Novel sendiri juga sebagai bagian dari pegawai yang tidak lolos.
"Cuma itulah aku paham, tapi nanti begitu disampaikan
itu benar baru bisa dikonfirmasi kan, tapi rasanya kayak begitu sih," kata
Novel, Selasa (4/5/2021).
"Mereka maunya begitu tapi itu kan sudah lama,
upaya-upaya cuma yang berbeda yang diduga berbuat pimpinan KPK sendiri, kan
lucu," imbuhnya.
Novel mempersilakan publik nantinya mengkroscek nama-nama
pegawai yang tidak lolos itu. Menurut Novel, profil orang-orang itu sangat tidak
layak bila disebut tidak lolos tes ASN.
"Mau dikaitkan dengan kemampuan akademis, mereka
hebat-hebat. Mau dikaitkan dengan nasionalisme, mereka orang-orang yang selama
ini bela negaranya kuat, antikorupsinya kuat, integritasnya bagus-bagus,
radikalisme nggak nyambung karena heterogen," papar Novel Baswedan.
Diketahui, beredar kabar sejumlah pegawai KPK, termasuk Novel
Baswedan, tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan untuk alih status sebagai
ASN. Hasil itu sudah dikantongi KPK, tapi sampai saat ini belum disampaikan ke
publik.
"KPK benar telah menerima hasil asesmen wawasan
kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI tanggal 27
April 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin
(3/5/2021).
"Namun mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui
karena informasi yang kami terima, data dimaksud belum diumumkan," tambah
Ali. (glc)