SANCAnews – Akltivis senior Jumhur Hidayat resmi menghirup
udara segar usai penangguhan penahananya dikabulkan oleh majelis hakim
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jumhur sebelumnya mendekam di Rutan Bareskrim Polri selama
tujuh bulan atas kasus dugaan ujaran kebencian hingga menimbulkan keonaran.
Bagaimana sikap Jumhur usai bebas, apakah tetap menyuarakan
kebenaran dan mengkoreksi rezim atau akan lebih hati-hati?
"Oh jadi gini. yang pertama lu keluar dari penjara, ya
lu rest (istirahat) dulu sama keluarga. Santai-santai dulu. Anak udah lama ga
ketemu nih," kata Jumhur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/5).
Jumhur pun masih merahasiakan sikap politiknya ke depan pasca
dibebaskan, termasuk apakah masih akan menjadi motor di Koalisi Aksi
Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Menurut Jumhur, politik seharusnya dilihat sebagai sesuatu
yang menyenangkan, jangan terlalu tegang. Terkecuali, kata dia, dalam politik
itu sendiri terdapat kekerasan maupun hal-hal yang menimbulkan diskiriminasi
hingga SARA.
"Kalau ada kekerasan itu wajib kita singkirkan, kita
hindari. Kalau ada unsur kebencian dan SARA, ya itu ditegur aja. Artinya akan
dihukum sendiri lah oleh masyarakat kalau kita berbuat SARA," tandas
Jumhur.
Selama ini Jumhur mengakui kritisnya terhadap omnibus law UU
Cipta Kerja dikarenakan dirinya merupakan aktivis yang berasal dari gerakan
buruh. Dengan adanya UU Cipta Kerja, sebetulnya ia ingin menyampaikan jangan hanya
UU tersebut menguntungkan pengusaha saja.
"Dipikirannya saya benci pengusaha gitu loh. Jadi
dianggap saya semacam menimbulkan kebencian kepada para pengusaha. padahal
kagak. Saya banyak teman pengusaha," demikian Jumhur.