SANCAnews – Ribuan personel kepolisian dikerahkan untuk
mengamankan jalannya sidang vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam perkara
dugaan kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Timur, Kamis (27/5).
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan
mengatakan, pihaknya mengerahkan 2.300 personel yang terdiri dari Satuan
Lalulintas, Brimob, Satpol PP, Dishub, dan unsur TNI.
"Kita bagi tiga ring, ring pertama itu ada di dalam
pengadilan, ruang sidang dan halaman pengadilan, ring dua seputaran dalam
pengadila,n dan ring tiga yang melakukan mobile di jalan-jalan protokol menuju
pengadilan Jaktim," ujar Kombes Erwin kepada wartawan di PN Jaktim, Kamis
(27/5).
Pengerahan ribuan personel ini dilakukan guna mencegah
hal-hal yang tidak diinginkan menjelang sidang vonis HRS dkk.
"Kekuatannya tentu kita lakukan secara berkesinambungan
untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kita khawatir di tengah pandemi
ada penyebaran Covid-19 yang kita jadikan pertimbangan dalam pengamanan pada
pagi sampai sore nanti," pungkasnya. (rmol)