SANCAnews – Sekian lama menjadi polemik di dalam negeri,
Vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV547 akhirnya resmi dihentikan penggunaannya
oleh pemerintah Indonesia.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19
Prof Wiku Adisasmito, Rabu 20 Mei 2021. Penghentian ini disebut bentuk
kewaspadaan pemerintah dalam mejaga keamanan vaksin.
"Selama penghentian ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan
(POM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan
keamanan vaksin," ujar Wiku dalam keterangan persnya yang diterima
Telisik.id -- jaringan Suara.com di Jakarta, Rabu (20/5/2021).
Wiku menegaskan bahwa tidak semua batch vaksin AstraZaneca
yang dihentikan penggunaannya. Vaksin AstraZaneca dari batch lain saat ini
masih digunakan dalam program vaksinasi.
Terutama bagi masyarakat yang baru 1 kali menerima dosis
vaksin. Hal ini demi mencapai kekebalan individu yang sempurna dengan dosis
vaksin kedua.
"Bahkan saat ini sudah ada studi yang menyatakan bahwa
menggunakan vaksin berbeda dapat dilakukan," ujarnya.
Namun sejauh ini kata Wiku, di Indonesia belum ada rencana
untuk melakukannya. Indonesia selalu melakukan pengawasan terhadap Kejadian
Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) yang ada di lapangan.
"Dan masyarakat perlu memahami, bahwa vaksinasi COVID-19
tidak bisa mengurangi peluang sakit atau kematian akibat faktor lainnya yang
dimungkinkan sudah dimiliki sebelumnya oleh penerima vaksinasi,"
pungkasnya. []