SANCAnews – Sekelompok aktivis yang mengatasnamakan dirinya
Arek 98 Suroboyo Tangi memperkarakan pesta ulang tahun Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa. Orang-orang itu melaporkan Khofifah ke pihak
kepolisian ada Senin (24/5/2021)
Tidak hanya Khofifah, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto
Dardak dan Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono juga turut menjadi sasaran
pelaporan.
Ketua Arek 98 Suroboyo Tangi Roni Agustinus menyebut, laporan
tersebut ditempuh karena adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam
perayaan ulang tahun sang gubernur.
Padahal, ketika masyarakat umum yang menggelar kegiatan
sosial, satgas Covid-19 langsung bertindak dengan membubarkan maupun diproses
hukum.
"Apa yang dilakukan kepala daerah Jawa Timur ini sungguh
memalukan rakyat Jawa Timur. Ini ndak pntas lah. Apapun alasannya, apapun
sanggahannya itu tidak pantas. Dimana rakyat sedang dalam situasi
kebuntuan," ujar Roni Agustinus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli
Handoko membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran protokol
kesehatan, dalam perayaan ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Gatot Repli Handoko menegaskan, pihaknya segera mendalami dan
menindaklanjuti terkait laporan tersebut.
"Iya kami Polda Jatim membenarkan adanya laporan
tersebut dan akan mendalami dan ditindaklanjuti," ujar Gatot di Mapolda
Jatim, Surabaya, Senin (24/5). (glc)